Upaya Lindungi Ciri Khas Daerah, Pemprov Terus Dorong Optimalisasi Sertifikat KI Produk Unggulan Daerah

Sekda Hamka usai menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Promosi dan Desiminasi KI Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu, di ballroom salah satu Hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa 18/05.
Sekda Hamka usai menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Promosi dan Desiminasi KI Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu, di ballroom salah satu Hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (18/05).

Word Pers Indonesia – Kekayaan Intelektual (KI) menjadi hal penting dalam upaya melindungi kekhasan yang dimiliki daerah atau hasil karya para pelaku kesenian, industri dan lain sebagainya. Sehingga produk unggulan yang dihasilkan memiliki nilai tinggi, terjaga kualitas dan kelestariannya serta memberikan manfaat lebih bagi masyarakat.

Dikatakan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, dengan adanya KI sebagai perlindungan hukum suatu produk masyarakat Bengkulu, jelas sangat strategis dalam hal peningkatan ekonomi daerah.

“Jadi di Bengkulu sudah beberapa kita mendapatkan registrasi tentang hak intelektual dan ini akan kita kembangkan terus, supaya dengan hak intelektual ini kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, itu muaranya,” jelas Sekda Hamka usai menjadi Keynote Speaker pada Sosialisasi Promosi dan Desiminasi KI Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu, di ballroom salah satu Hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (18/05).

Lanjut Hamka Sabri, seperti halnya Kopi Bengkulu yang sejak 3 tahun terakhir telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) sehingga 1 biji kopi yang keluar dari Bengkulu tidak lagi “dicaplok” oleh daerah lain.

“Pada prinsipnya Pemprov Bengkulu akan terus mendorong itu, karena Pemprov membutuhkan itu untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Dijelaskan Kepala Kanwil KemenkumHAM Provinsi Bengkulu Imam Jauhari, KI juga menjadi bagian penting bagi pembangunan nasional dan daerah ke depan. Sehingga pemahaman dan pemanfaatan KI sangat diperlukan oleh kalangan masyarakat, seperti pihak akademisi, profesional industri maupun pemerintah pusat dan daerah.

“Jadi melalui kegiatan ini, kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendata, mendukung dan memberikan pemahaman akan pentingnya KI ini,” jelasnya.

Sementara itu, data Kanwil di Bengkulu menyebutkan setidaknya ada ratusan Produk Unggulan daerah Bengkulu yang telah mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seperti halnya Kopi Bengkulu, Kain Besurek dan Alat Musik Dhol Bengkulu serta beberapa produk unggulan industri pelaku usaha Bengkulu. (Mc)

BACA JUGA:  Sekda Hamka Sabri Ajak Masyarakat Cintai Al-Qur'an dan Dekat Dengan Masjid

Posting Terkait

Jangan Lewatkan