Usulan Bantuan DAK Pendidikan di Bengkulu Selatan Kini Tanpa Proposal Manual, Cukup Lewat Dapodik

Bengkulu Selatan, Wordpers.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan menginformasikan bahwa mulai tahun ini, pengajuan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tidak lagi memerlukan proposal dalam bentuk fisik. Proses pengusulan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Kebijakan ini disampaikan oleh Fungsional Perencana Pendidikan dan Evaluasi (PPE) Disdikbud Bengkulu Selatan, Yen September, yang menjelaskan bahwa sistem digital ini telah mulai diterapkan sejak tahun lalu.

“Seluruh proses usulan DAK sekarang dilakukan secara online melalui Dapodik, mulai dari pengisian data, verifikasi, hingga finalisasi. Tidak ada lagi pengumpulan proposal manual ke dinas. Ini memudahkan sekolah dan mempercepat proses,” jelas Yen, (7/4/2025).

Yen juga menegaskan bahwa proses verifikasi dan seleksi sekolah penerima bantuan menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek RI), yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen).

Selain itu, dalam tahapan pengisian usulan, pihak sekolah juga diberikan ruang untuk melakukan komunikasi langsung dengan Ditjen Dikdasmen apabila terdapat data yang perlu dikonfirmasi atau diperjelas.

“Ini adalah bagian dari modernisasi sistem pendidikan kita, sekaligus upaya untuk memangkas birokrasi. Dengan sistem ini, proses penyaluran bantuan jadi lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Disdikbud Bengkulu Selatan berharap semua sekolah dapat aktif memanfaatkan sistem ini dengan tepat waktu dan akurat, agar tidak tertinggal dalam proses pengusulan bantuan pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur pendidikan.(Adv)

BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI Ke-78, Pemkab Lampura Gelar Perlombaan Mainan Tradisional

Posting Terkait

Jangan Lewatkan