Simeulue-WordPers Indonesia-Beredarnya Sebuah Unggahan Di Media sosial yang di unggah PutraMulya 01 dan di viralkan oleh akun Info loker Acehbarat di Instragram, salah seorang warga Simeulue Melarikan diri dan mengambil uang perusahaan Sebanyak Rp.13.084.000. Perusahaan PT. Global Bima Utama. Dimana pihak perusahaan sudah menghubungi pihak pelaku namun saat ini handphone pelaku tidak aktif atau tidak bisa dihubungi lagi.
Media WordPers Indonesia berkomunikasi dengan pihak HRD perusahaan Atika membenarkan bahwa ada salah satu karyawan inisial (MA) Desa Lafaha Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue sudah melarikan diri dan mengambil sejumlah uang perusahaan sebesar Rp.13.084.000.
“Pihak perusahaan sudah melakukan komunikasi dengan pihak orang tua beliau namun belum ada informasi yang jelas sampai detik ini.” Ungkapnya
Ia menambahkan, saat ini pihaknya melakukan proses restorative justice (penyelesaian perkara secara kekeluargaan).
“Sampai saat ini belum ada itikad baik dari pihak keluarga maupun pelaku, Dimana kronologi kejadian inisial (MA) bekerja di satu perusahaan PT. Global Bima Utama (Distributor kartu 3) (MA) mulai bekerja pada tanggal 1 Juli 2023 sampai saat ini.” Terangnya.
Dijelaskannya, bahwa (MA) merupakan seorang sales dari perusahaan PT. Global Bima Utama, setiap harinya perusahaan melakukan penembakan saldo terhadap sales-salesnya untuk melakukan penjualan kepada retail atau RO yang telah ditentukan, otomatis hasil penjualan setiap sales per harinya wajib disetor ke kantor setiap sorenya
“Untuk pelaku (MA) tidak melakukan penyetoran uang penjualannya sebesar Rp. 13.084.000.” jelasnya.
Ia menambahkan, besoknya pelaku (MA) ijin tidak masuk kerja dikarenakan alasannya ibu nya meninggal dunia dan ternyata dia tidak masuk kerja karena telah membawa lari uang tersebut.
Dari waktu kejadian pada tanggal 10 Oktober 2023 sampai dengan sekarang pihak pelaku belum mengembalikan uang tersebut jika pihak pelaku tidak menyerahkan uang tersebut maka pihak PT.Global Bima Utama akan melaporkan kepihak berwajib tutupnya.