Rejang Lebong, word pers – Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD yang digelar pada Senin (17/3) pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I, Pera Haryani, SE, serta Wakil Ketua II, Lukman Effendi, SH. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala dinas dan instansi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Dalam penyampaian LKPJ, Wabup Hendri menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. “LKPJ ini memuat informasi capaian kinerja yang dapat menjadi data dasar atau baseline dalam perencanaan pembangunan daerah periode 2025-2030, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) OPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maupun Rencana Kerja OPD (Renja OPD),” ujar Wabup.
Struktur dan Capaian LKPJ 2024
Wabup menjelaskan bahwa dokumen LKPJ terdiri dari lima bab utama:
- Pendahuluan, berisi dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, serta data umum daerah.
- Penjabaran APBD, yang menguraikan struktur anggaran daerah.
- Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, mencakup capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
- Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan, yang membahas urusan pemerintahan.
- Penutup, yang merangkum keseluruhan laporan.
Dari sisi keuangan daerah, Wabup memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1.164.623.522.680,29 dengan realisasi sebesar Rp1.081.649.760.441,39 atau 92,88 persen. “Dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi sedikit penurunan sebesar 2,85 persen, di mana pada tahun 2023 pendapatan mencapai Rp1.060.683.868.913 dengan realisasi Rp1.016.764.426.861,19 atau 95,73 persen,” jelasnya.
Sementara itu, belanja pemerintah daerah tahun 2024 mencapai Rp1.211.358.899.289 dengan realisasi sebesar Rp1.095.097.205.303,43 atau 90,40 persen. Wabup menekankan bahwa anggaran ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, serta belanja transfer bantuan keuangan. “Meskipun terdapat berbagai tantangan, pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran guna mencapai kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Komitmen Mewujudkan Rejang Lebong yang Maju dan Berkelanjutan
Dalam pemaparannya, Wabup Hendri menegaskan pentingnya reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Rejang Lebong yang maju, mandiri, berakhlak, dan berkelanjutan melalui lima misi utama,” katanya.
Kelima misi tersebut meliputi:
- Membangun reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang kredibel dan efektif, didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas dan profesional.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis agrowisata dan potensi unggulan daerah.
- Meningkatkan kualitas pelayanan dasar melalui penguatan konektivitas antar wilayah dan pemantapan infrastruktur daerah.
- Meningkatkan stabilitas keamanan dan daya dukung budaya lokal dengan mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif.
- Mempercepat pembangunan berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan lingkungan, guna menciptakan ekonomi hijau yang berdaya saing.
“Tantangan ke depan semakin kompleks, tetapi dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, kami optimis dapat mewujudkan visi pembangunan Rejang Lebong yang lebih baik,” pungkas Wabup Hendri.
Di akhir sidang, Wabup secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ 2024 kepada Ketua DPRD Rejang Lebong, sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah. (red)