Waduh, Razia di Mukomuko Pemandu Lagu Ditemukan Masih Dibawah Umur

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Personil gabungan Satpol PP, Polres Mukomuko dan Subdenpom, dibawah komando Kasat Pol PP, Suyanto, mnendatangi lokasi Hiburan Malam, panti pijat, karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Mukomuko. Sabtu (13/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kegiatan dilakukan Berdasarkan Perda Mukomuko No. 10 tahun 2019 tentang penyelenggaraan penertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Pantauan dilapangan, Biduan atau Pemandu Lagu (PL), dimintai keterangan kartu identitas.

Kasat Pol PP, Suyanto mengemukakan, disalah satu tempat karaoke ditemukan beberapa pemandu lagu yang berstatus dibawah umur.

“Saat dilokasi, kami temukan Pemandu Lagu yang statusnya masih dibawah umur, ini bahaya sekali. pastinya, kami akan melakukan operasi ke lokasi lainnya juga yang ada di Kabupaten Mukomuko,” ujar Kasatpol PP.

Ia menjelaskan, Operasi ini bertujuan agar wilayah Kabupaten Mukomuko khususnya Kecamatan Kota Mukomuko, terhindar dari hal-hal yang dapat menggangu dan meresahkan masyarakat.

“Bagi oarng-orang baru yang masuk ke wilayah ini, akan dilakukan tes kesehatan. Karena, sesuai data yang ada pada mereka, menurutnya penyebaran virus di wilayah Kabupaten Mukomuko, mulai bergerak,” Lanjut Kasatpol PP.

Ia juga memberikan infomasi bahwa sasaran operasi ini, selain panti pijat, karaoke, hewan ternak dan penginapan yang mencurigakan juga akan dilakukan penggeledahan.

‘’Kedepan, kami akan memaksimalkan penertiban ini. Operasi ini akan bergerak terus sampai ke wilayah Ipuh sana. Bagi KTP nya yang sudah ada pada kami, Senin mendatang akan kita lakukan pengecekan kesehatan,’’ pungkas Suryanto. (Bbg)

BACA JUGA:  Pj Walikota Bengkulu Coblos di TPS 08 Cempaka Permai

Posting Terkait

Jangan Lewatkan