Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Dalam upaya memperkuat identitas Kota Bengkulu sebagai kota religius, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan calon siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bisa mengaji. Kebijakan ini bertujuan untuk membentuk generasi yang memiliki dasar agama yang kuat serta berakhlak mulia sejak dini.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak di Bengkulu memiliki bekal agama yang baik sejak kecil. Dengan kebijakan ini, kita berupaya memberantas buta huruf Al-Qur’an agar generasi mendatang tumbuh menjadi pribadi yang religius dan berakhlakul karimah,” ujar Dedy Wahyudi, Kamis (13/3/2025).
Standar Mengaji untuk Calon Siswa SD dan SMP
Dalam regulasi yang tertuang dalam SE tersebut, anak-anak yang hendak masuk SD minimal harus bisa membaca Iqra 1, sedangkan untuk tingkat SMP minimal harus bisa membaca Iqra 3.
“Misalnya, untuk masuk SD minimal bisa mengenal huruf hijaiyah dan membaca Iqra 1. Sementara untuk SMP, minimal bisa membaca Al-Qur’an meskipun masih mengeja. Ini akan kita terapkan sebagai standar agar tidak ada lagi anak-anak di Bengkulu yang buta huruf Al-Qur’an,” jelas Dedy.
Peran Orang Tua dan TPQ dalam Persiapan Anak
Menindaklanjuti kebijakan ini, Walikota Bengkulu mengimbau para orang tua agar mulai mengenalkan anak-anak mereka kepada huruf hijaiyah sejak dini, baik melalui bimbingan di rumah maupun dengan mengikuti pendidikan di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
“Kami mengajak para orang tua untuk lebih aktif dalam mendidik anak-anaknya, khususnya dalam hal mengaji. Jika belum bisa, daftarkan ke TPQ agar mereka terbiasa membaca Al-Qur’an sebelum masuk SD atau SMP,” tambahnya.
Mencetak Generasi Qur’ani dan Memakmurkan Masjid
Dedy Wahyudi berharap, dengan adanya kebijakan ini, anak-anak Bengkulu akan tumbuh menjadi generasi yang gemar membaca Al-Qur’an, aktif dalam kegiatan keagamaan, serta memakmurkan masjid-masjid di kota ini.
“Harapannya, Kota Bengkulu benar-benar menjadi kota religius, dipenuhi generasi Qur’ani yang cinta masjid, serta selalu dinaungi keberkahan dan dijauhkan dari bencana,” tutupnya.
Pemerintah Kota Bengkulu akan segera mensosialisasikan SE ini kepada masyarakat serta pihak sekolah guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan diterima dengan baik oleh semua pihak. (***)