Word Pers Indonesia – Menanggapi adanya upaya dugaan politisasi dari Walikota Bengkulu yang dicermati berawal dengan modus membesar-besarkan persoalan ijazah siswa SMA-SMK dan berakhir dengan menyurati Presiden RI untuk meminta kembali kewenangan pengelolaan pendidikan SMA-SMK sebagaimana penjelasan Walikota Bengkulu di berita media. Wakil Ketua (waka) I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini sudah jelas pengelolaan SMA-SMK adalah kewenangan Pemerintah Provinsi.
Samsu Amanah mengajak kepada semua pihak agar tidak lagi mempolitisir dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu khususnya SMA-SMK untuk kepentingan Pemilu 2024, karena hajat politik untuk kontestasi pilkada 2024 dinilai belum relevan saat ini dan masih jauh waktunya.
“Untuk kita cermati semua, bahwa sudah sangat jelas kewenangan SMA-SMK itu adalah kewenangan Pemprov, jadi jangan dibawa-bawa ke ranah politik, masih terlalu pagi (pilkada 2024 itu masih lama), jadi tetaplah fokus dengan tugas dan kewenangan masing-masing” ujar Samsu Amanah dalam wawancara Senin, 30/8/2021.
Selain itu upaya mengkait-kaitkan persoalan ijazah dengan 18 Program Prioritas Gubernur Rohidin-Rosjonsyah terkhusus pendidikan SMA-SMK Gratis yang dikatakan pihak-pihak tersebut tidak bisa berjalan saat ini, Samsu Amanah mengatakan upaya ini masuk ke kategori black campaign yang jelas terlihat dan terlalu dini untuk menghakimi mengatakan gagal 18 Program Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Sebagaimana kita ketahui, logikanya jelas Gubernur sekarang baru dilantik di akhir bulan Februari 2021 yang lalu, kemudian RPJMD Pemprov Bengkulu 2021 -2026 baru saja disahkan sehingga seluruh 18 Program Prioritas tersebut baru bisa masuk ke APBD dan efektifnya di tahun 2022. Jadi ditahun 2021 ini sedang kita bahas mata anggaran 18 program itu untuk dilaksanakan tahun 2022. Maka yang saat ini mempersoalkan 18 program itu jelas sekali semata-mata curi start untuk black campaign” tegas Samsu Amanah.
Selanjutnya Samsu Amanah yang juga menjabat selaku Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu memerintahkan seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Fraksi Golkar untuk melakukan pengawalan dan pengawasan bahwa urusan SMA-SMK di Kabupaten-Kota mau disebut gratis atau apapun istilahnya adalah ranah kewenangan Pemerintah Provinsi, jadi apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi itu untuk kepentingan politiknya agar menyuarakan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten-Kota.
“Saya selaku Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu mengintruksikan agar seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Fraksi Golkar mengawal dan mengawasi urusan SMA-SMK di Kabupaten-Kota mau disebut gratis atau apapun istilahnya adalah ranah kewenangan Pemerintah Provinsi, jadi apabila ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi itu untuk kepentingan politiknya agar menyuarakan sesuai mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten-Kota, dan supaya pihak-pihak tersebut sadar bahwa jelas Gubernur kita sekarang adalah Rohidin Mersyah” tutup Samsu Amanah Mantan Ketua DPRD kab Kaur 2009 – 2014. (TO)