Wakpresma UTU kecam PJ GUBERNUR tentang kenaikan tarif perubahan lintas komersial

 

Meulaboh, Word press Indonesia – Pada bulan Desember 2022 PJ. Gubernur Aceh mengeluarkan surat keputusan (SK) dengan nomor : 552/1561/2022 tentang penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas komersial untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan dan alat berat/besar lintas antar kabupaten/kota dalam wilayah aceh. Selasa 17-01-2023

Hal ini menyita perhatian publik terkait surat keputusan (SK) PJ.Gubernur Aceh tersebut, Salah satu kabupaten di wilayah pantai barat aceh yaitu kabupaten simeulue mengalami dampak yang sangat signifikan terkhusus di bidang ekonomi masyarakat setelah beredarnya surat keputusan (SK) ini dan sosialisasi selama 10 hari di kabupaten tersebut.

Dalam hal ini tentunya pemerintah mahasiswa universitas teuku umar (PEMA UTU) menerima banyak laporan dan keluhan dari sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang berasal dari kabupaten simeulue, para kaum intelektual tersebut menyampaikan keluhannya kepada PEMA UTU untuk ditindak lanjuti dalam bidang kajian dan advokasi sosial masyarakat.

Setelah menerima laporan dan keluhan maka PEMA UTU melaksanakan kajian bersama pengurus terkait permasalah tersebut, dari hasil kajian tersebut PEMA UTU menghasilkan beberapa kesimpulan yang dirasa sangat berdampak besar dalam kehidupan di pulau tersebut. Beberapa poin yang disimpulkan yaitu naiknya Harga barang dan jasa, berkurangnya minat pengunjung pariwisata dan berkurangnya pendapatan ekonomi masyarakat di pulau terluar yang sering disebut pulau “Ate Fulawan”.

M.Amsal Rustami selaku wakil presiden mahasiswa UTU mengatakan bahwa Pemerintah aceh semestinya lebih mendengar, melihat dan memantau terhadap keluhan mahasiswa dan masyarakat di berapa daerah yang terdampak terhadap keputusan tersebut salah satunya yaitu kabupaten simeulue.

Dari beberapa hari setelah laporan dari mahasiswa dan masyarakat kepada pemerintah mahasiswa universitas teuku umar (PEMA UTU), Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) langsung bergerak cepat dalam berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat kabupaten simeulue terhadap keputusan tersebut.
Dari pembicaraan tersebut bahwa kondisi dilapangan benar terjadi dampak yang sangat signifikan yaitu kebutuhan primer dan skunder masyarakat, harga sembako naik, jasa ikut naik dan perekonomian masyarakat terpuruk.

BACA JUGA:  Tiga Tim dari Teupah Barat Raih 16 Besar Turnamen Dameng Cup I, Camat: Suatu Kebanggaan dan Harus Kita Support

tentunya dalam hal ini kami meminta kepada PJ Gubernur Aceh untuk melakukan kajian kembali tentang surat keputusan yang telah diterbitkan ini dan turun kelapangan untuk sesekali melihat kondisi masyarakat di daerah yang terdampak itu. Serta perlu diketahui bahwa kabupaaten simeulue merupakan salah satu pulau terluar dan daerah 3T yang ada di provinsi Aceh.” Pungkas M. Amsal Rustami

Tambahnya “Bahwa ini sangat tegas kami sampaikan kepada PJ Gubernur Aceh untuk lebih melihat aceh dari sisi Ekonomi Masyarakat dan juga kami mendukung kawan kawan yang akan aksi di kabupaten Simeulue yang mana mereka menyuarakan kepetingan rakyat yang di komondai Wak rimba itu”. Tutup M. Amsal Rustami Selaku Wakil Presiden Mahasiswa UTU. (Wak Rimba)

Jangan Lewatkan