Bengkulu, Word Pers Indonesia — Pemerintah Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmen kuatnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, cepat, dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Melalui program unggulan “Takziah Keliling” atau dikenal dengan skema “3 in 1” dan “4 in 1”, Pemkot memastikan negara hadir nyata di tengah masyarakat, terutama ketika keluarga sedang berada dalam situasi paling berat: kehilangan orang tercinta.
Pada Selasa malam (02/12/2025), Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin langsung kegiatan takziah di rumah duka Suprapto bin Hasan di Kecamatan Muara Bangkahulu. Kehadiran Pemkot bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pelayanan total melalui penyederhanaan seluruh proses administrasi kematian.
“Kita lelah bekerja, tapi ingin menghibur keluarga yang sedang berduka. Kita hadir malam ini. Insyaallah bernilai pahala untuk kita,” ujar Dedy dengan tegas.
Pujian dari Ombudsman: Program Humanis Pemkot Bengkulu Layak Jadi Contoh Nasional
Program ini mendapat perhatian khusus dari Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, yang ikut memantau langsung di lapangan. Kehadiran Suganda menjadi sinyal bahwa program ini tidak hanya populer, tetapi juga memenuhi standar pelayanan publik yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Warga Tak Perlu Repot: Semua Dokumen Diurus Pemkot
Program “3 in 1” dan “4 in 1” telah berjalan selama enam tahun dan setiap hari tim Pemkot mengunjungi 6–7 rumah duka. Dalam program ini, keluarga tidak perlu lagi mengurus berbagai dokumen administrasi pascakehilangan.
“Di Kota Bengkulu tak usah repot-repot, biar kami yang ngurusin,” tegas Dedy yang kini menjabat sebagai Walikota Bengkulu.
Menurutnya, inti dari program ini adalah memastikan kehadiran pemerintah saat warga sedang dalam kondisi paling rapuh.
“Alhamdulillah yang saya datangi merasa terhibur. Pada intinya, pemerintah hadir ketika bersedih dan membutuhkan bantuan,” tambahnya.
Ketua RT Dimuliakan: Santunan Kematian Rp 42 Juta
Tidak berhenti pada pelayanan duka, Pemkot Bengkulu juga memberikan jaminan penuh kepada para Ketua RT sebagai garda terdepan pelayanan. Semua Ketua RT kini telah diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Jika seorang Ketua RT meninggal dunia, keluarganya menerima santunan kematian sebesar Rp 42 juta. Langkah ini dinilai sebagai bentuk penghormatan negara kepada masyarakat yang bekerja langsung melayani warga.
Program Pro-Rakyat yang Diawasi dan Diakui
Turunnya Sekjen Ombudsman RI dalam kegiatan takziah keliling memperkuat bahwa program ini berjalan dengan efektif, humanis, dan akuntabel. Pemkot Bengkulu dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan sekadar janji di atas kertas.
Program “Takziah Keliling” kini tidak hanya menjadi inovasi daerah, tetapi simbol komitmen Pemkot Bengkulu dalam menjaga martabat warganya, bahkan hingga ke akhir hayat.
Editor: Agus.A



























