Wordpers.id, Lebong – Hadir sebagai pemecah masalah ditengah masyarakat (problem solving), Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu BRIPKA Suwandi Kuswoyo, SH, pada siang hari Rabu (06/05) yang lalu berhasil mendamaikan warga yang berselisih.
Bersama dengan Kepala Desa Tabeak Blau 1 Oiman Syahri beserta Perangkatnya, BRIPKA Suwandi Kuswoyo, SH, mencoba mendamaikan sesama warga Desa Tabeak Blau 1 yang masih bertetangga saudari EJ (43) dengan NA (48) yang sempat mengalami ribut mulut beberapa waktu yang lalu.
Mengambil lokasi di Balai Desa Tabeak Blau 1, kedua belah pihak didampingi pihak keluarga masing-masing setelah dipertemukan dan dimediasi akhirnya sepakat untuk berdamai yang kemudian dituangkan dalam perjanjian tertulis.
Kepada awak media melalui pesan singkat, BRIPKA Suwandi Kuswoyo, SH, menerangkan, “Alhamdulilah kedua belah pihak yang merupakan tetanggaan ini akhirnya sepakat untuk berdamai setelah sempat ribut mulut sebelumnya yang dikhawatirkan dapat meningkat menjadi hal-hal yang tidak diinginkan apabila tidak ditangani segera” pungkasnya.