Warga Diimbau Manfaatkan Call Center BPBD Jika Membutuhkan Bantuan Darurat

Kota Bengkulu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pihak BPBD apabila membutuhkan bantuan terkait kondisi darurat maupun keselamatan.

Kepala BPBD Kota Bengkulu, I Made Ardana, mengatakan pihaknya selalu siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam situasi yang berkaitan dengan kebencanaan maupun kondisi darurat lainnya.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk meminta bantuan apabila terjadi situasi yang membahayakan atau membutuhkan penanganan cepat dari petugas.

“Jadi diimbau kepada seluruh warga Kota Bengkulu apabila membutuhkan keselamatan atau bantuan dari BPBD Kota Bengkulu bisa menghubungi call center atau langsung datang ke kantor BPBD Kota Bengkulu di Kelurahan Pagar Dewa,” ujar Made Ardana.

Atau bisa juga lewat sosial media BPBD Kota Bengkulu (Instagram)

Menurutnya, BPBD Kota Bengkulu telah menyiapkan petugas yang siap siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan bantuan ketika menghadapi kondisi darurat.

BPBD juga berharap masyarakat dapat segera melapor jika menemukan potensi bahaya di lingkungan sekitar sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan risiko yang lebih besar dapat dihindari.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian darurat dan bencana alam ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mendapatkan penanganan cepat.

Laporan yang akurat sangat membantu tim BPBD dalam melakukan kaji cepat dan evakuasi.

Berikut adalah hal-hal yang harus dilaporkan masyarakat ke BPBD:

1. Jenis Kejadian Bencana/Darurat

• Bencana Alam: Gempa bumi, banjir (bandang), tanah longsor, angin kencang/puting beliung, letusan gunung berapi, dan kekeringan.

• Bencana Non-Alam/Teknologi: Kebakaran (pemukiman/hutan/lahan), kecelakaan transportasi massal, ledakan, dan gagal teknologi.

2. Informasi Rincian Kejadian (Data Laporan)
Saat melapor, pastikan menyertakan informasi

• Lokasi Spesifik: Alamat lengkap, desa/kecamatan, atau titik koordinat/tanda khusus agar mudah ditemukan.

• Waktu Kejadian: Jam dan tanggal terjadinya bencana.

• Dampak Korban: Jumlah korban jiwa (meninggal, luka berat/ringan) atau orang hilang.

• Kerusakan Infrastruktur: Rumah rusak (berat/ringan), fasilitas umum terputus (jembatan, jalan), sekolah, atau rumah ibadah yang terdampak.

• Jumlah Pengungsi: Estimasi jumlah KK atau jiwa yang mengungsi (terutama kelompok rentan: anak-anak, lansia, ibu hamil).

• Kebutuhan Mendesak: Apa yang paling dibutuhkan segera (tenda, makanan, air bersih, selimut, obat-obatan).

3. Kondisi Darurat Lainnya
• Peringatan Dini: Tanda-tanda alam yang mencurigakan (misal: air sungai berubah keruh dan membawa material kayu secara mendadak, mata air tiba-tiba hilang/muncul).

• Potensi Bahaya: Pohon tumbang yang menutupi jalan, tiang listrik roboh, atau tanah yang mulai retak-retak. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan