Warga Talang Arah Teriak Dizalimi: PT DDP Disebut Klaim Lahan Warga Tanpa Izin

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Kali ini, warga Desa Talang Arah, Kecamatan Malin Deman, menyuarakan dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Daria Dharma Pratama (DDP).

Melalui unggahan akun Facebook milik warga Talang Baru, terungkap keluhan masyarakat atas tindakan PT DDP Air Rami Estate yang disebut telah membuat boundary (pematokan batas) di atas lahan milik warga tanpa izin. Peristiwa tersebut disebut terjadi beberapa bulan lalu, namun baru kini dipublikasikan karena warga merasa tidak ada niat baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah.

“Kami dulu masih menghargai perusahaan. Ketika itu, masih ada harapan akan solusi yang adil. Namun, seiring waktu harapan itu sirna. PT DDP malah makin menjadi-jadi, tanpa menyisakan ruang musyawarah,” ujar salah satu warga, Musa Siswanto, kepada awak media, Minggu (3/8/2025).

Musa menuturkan, kebun kelapa sawit miliknya yang berada di wilayah Desa Talang Arah telah dipatok perusahaan tanpa persetujuan dirinya. Ia menyebut telah mengalami kerugian yang tidak sedikit.

“Sebanyak 9 batang pohon sengon, 1 pohon kayu labu, dan kurang lebih 32 batang kelapa sawit milik saya telah dirusak saat pematokan dilakukan,” beber Musa dengan nada kesal.

Tak hanya dirinya, lanjut Musa, kasus serupa juga menimpa warga lain atas nama Muhsinin. Kebun sawit yang telah dirawat bertahun-tahun oleh Muhsinin, menurutnya, turut diklaim sepihak oleh perusahaan.

“Ini bukan hanya merugikan secara materi, tapi juga secara moral. Perusahaan seperti mengabaikan hak warga yang sah atas tanah yang mereka kelola sejak lama,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT DDP. Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dan instansi terkait turun tangan untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap telah merugikan rakyat kecil tersebut.

BACA JUGA:  Kejari Mukomuko Dukung Upaya Kepatuhan Layanan JKN

“Kami tidak menuntut lebih, kami hanya ingin keadilan. Kalau begini terus, jangan salahkan kami jika persoalan ini kami bawa ke publik dan jalur hukum,” tegas Musa.(Bbg)

banner 728x90

Posting Terkait

Jangan Lewatkan