Tanggapi Keluhan Sejumlah Anggota BPD Terpilih, Komisi I DPRD Seluma Gelar Hearing

Seluma, Word Pers Indonesia – DPRD Seluma Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing dengan para pihak. Menyikapi Keluhan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Seluma yang telah terpilih dalam pemilihan BPD di desanya masing-masing, Rabu (3/02/2021).

Demi mencari tahu akar persoalan dan bagaimana memecahkannya, DPRD Sigap membahas persolan tersebut.

Hearing di ruang Komisi I itu dipimpin langsung Ketua Komisi I, Samsul Aswajar, didampingi anggota Komisi I lainnya. Hadir Asisten I Setda Seluma Mirin Ajib, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Seluma Agus Fadilla, Kabag Hukum Setda Seluma, Camat Air Periukan Sukran dan Camat Seluma Barat Poniman, serta sejumlah anggota BPD terpilih.

Dalam kesempatan itu, Camat Air Periukan Sukran mengatakan, pihaknya tak pernah merekomendasikan pelaksanaan pemilihan BPD kepada desa yang sudah habis masa jabatan anggota BPD-nya. Alasanya Sukran, pihaknya juga belum menerima surat edaran Bupati Seluma.

“Kami selaku camat hanya menunggu Perbup tentang pelaksanaan pemilihan BPD. Apakah sudah dibolehkan atau belum,” ujar Sukran.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Seluma, Agus Fadilla. Ia menyebut, PMD belum pernah memberi rekomendasi pemilihan BPD sejak terbitnya edaran Mendagri.

“Kami hanya mengacu ke aturan. Perbub dan surat edaran Menteri,” imbuhnya.

Asisten I Mirin Ajib menambahkan, terkait persoalan desa yang sudah selesai melakukan tahapan pemilihan BPD, pihaknya akan berkordinasi dulu dengan Bupati Seluma dan dinas terkait.

Sementara, anggota BPD terpilih meminta Pemkab Seluma untuk mencari solusi bagi mereka yang sudah melaksanakan pemilihan supaya ada jalan penyelesaiannya.

“Supaya jangan sampai ada pertikaian di desa kami,” ungkap Pauzilianto, juru bicara anggota BPD terpilih.

BACA JUGA:  Sosialisasi Pilkada 2024: KPU dan BEM UMB Tanamkan Demokrasi Sehat di Kampus

Pauzilianto menegaskan, jika tak ada solusi terbaik bagi mereka, maka tak menutup kemungkinan dia dan rekan-rekan akan mengambil langkah hukum. Yakni menuntut panitia pemilihan.

“Kalau ini dibatalkan dan dinyatakan cacat demi hukum, kami akan menuntut ketua panitia pelaksana. Paling tidak kami minta ganti rugi. Sebab mereka yang membuka penjaringan dan kami mencalonkan diri. Kenapa sudah menang tidak dilantik. Itu saja, terima kasih,” kata Pauzilianto.

Hearing sendiri akhirnya diskor hingga pekan depan. Rencananya, Komisi I akan menghadirkan pemerintah desa setempat dan panitia pelaksana pemilihan BPD. “Kita minta kades dan panitia hadir dalam hearing minggu depan,” ujar Samsu. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan