Kota Bengkulu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu melaporkan bahwa sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengidap HIV dari Januari hingga Mei 2024. Plt Kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Haryadi Thabrani, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus ini disebabkan oleh perilaku seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.
“Untuk kasus HIV di Kota Bengkulu sampai dengan Mei 2024 ada 42 kasus dan mudah-mudahan tidak ada penambahan secara signifikan hingga akhir tahun,” ujar Joni.
Untuk menangani kasus ini, Dinkes Kota Bengkulu menyediakan obat gratis bagi pasien HIV di rumah sakit yang telah ditunjuk, seperti Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan RSUD M. Yunus Bengkulu. Joni menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan edukasi yang akurat kepada masyarakat mengenai bahaya HIV.
Dengan adanya peningkatan kasus HIV, Joni mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku berisiko seperti hubungan seks terlarang dan penyalahgunaan narkoba. Ia juga meminta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sekitar untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan mereka.
“Karena kita sama-sama tahu bahwa dengan hubungan yang tidak aman dapat menularkan HIV dan dengan mengonsumsi narkoba khususnya menggunakan jarum suntik dapat dengan cepat penyebarannya,” tambah Joni.
Selain itu, Joni menghimbau masyarakat yang telah terdeteksi mengidap HIV untuk menjaga pergaulan agar tidak menularkan virus kepada yang belum terinfeksi. Penderita HIV juga disarankan untuk rajin memeriksakan kesehatan agar tidak mengalami komplikasi dan terlambat menerima pengobatan.
Diharapkan dengan adanya pengawasan dan edukasi yang tepat, penyebaran HIV di Kota Bengkulu dapat dikendalikan dengan lebih baik. Kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan lembaga kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan deteksi dini HIV, sehingga jumlah kasus dapat ditekan dan kualitas hidup penderita HIV dapat terjaga.