59 Warga Desa Kota Bumi Ditetapkan Sebagai Penerima BLT

Bengkulu Selatan, WordPers Indonesia – Pemerintah Desa Kota Bumi Sebilo bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) menggelar rapat penetapan calon keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022 bertempat di Kantor Desa Kota Bumi Kecamatan Pino Masat Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Jumat (18/02/22).

Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Desa (Kades) Kota Bumi Wiwin Kurniawan dihadiri Camat Pino masat Hendri Parizal. yang baru satu pekan menjabat di Kecamatan Pino Masat ini, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas serta pendamping serta perwakilan masyarakat Desa kota bumi

Kepala Desa Kota Bumi Wiwin Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, calon KPM dana BLT-DD ini merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat Desa Kota Bumi

Berdasarkan keputusan musyawarah tersebut, maka sesuai dengan aturan yang ada, terdapat sejumlah 59 orang calon KPM BLT-DD tahun 2022.

Ketua BPD juga menambahkan, warga yang mendapatkan bantuan tidak boleh tumpang tindih, artinya yang sudah mendapat bantuan lain, seperti PKH, BPNT atau dalam bentuk bantuan lainnya tidak boleh mendapatkan BLT-DD.

“Aturan dimaksud, bukan dari Pemerintah Desa kota bumi yang menentukan, namun aturan ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah, dalam hal ini adalah Keputusan Presiden,” jelas kepala desa kota bumi

Sementara itu, Ketua BPD Desa kota Bumi mengatakan, kepada warga masyarakat penerima BLT-DD, bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Mudah-mudahan, dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di saat pandemi,” ungkap nya

Ketua BPD juga berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga. (Red)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan