Rejang Lebong, Wordpers.id – Tim Cobra yaitu gabungan Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan pelaku kejahatan sepesialis Pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku yang diamankan adalah MI (22) warga Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara. MI diamankan dikediamannya pada Rabu (14/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB setelah sekitar 4 bulan kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Rejang Lebong.
“MI ini merupakan salah satu spesialis Curat yang kerap beraksi disejumlah wilayah di Kota Curup ini,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK didampingi Kanit Pidum Aiptu Udi Handoko Kemarin ( jum’at, 16/10/20 ).
Menurut Kasat, dari pengakuan MI ia setidaknya telah melakukan aksi Curat atau membobol rumah ditujuh lokasi yang berbeda. Dan terakhir di rumah Peri Iswandi warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup pada tanggal 2 Juni lalu.
Dari rumah korban tersebut, MI bersama dua orang rekannya berhasil mengambil Hp dan tas korban yang berisi sejumlah uang tunai.
“MI ini menjadi DPO kita, pasca salah satu pelaku berhasil kita amankan hanya beberapa hari dari aksi Curat yang mereka lakukan,” paparnya.
Sementara itu, untuk satu orang pelaku lagi yang identitasnya sudah dikantongi petugas, masih dalam pengejaran pihaknya. Kemudian terkait dengan keberhasilan Tim Cobra yang dipimpin Ipda M Subkhan dan Aipda M Fauzan setelah mereka mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya atau sedang pulang dari pelariannya.
Mendapat informasi tersebut, kemudian tim Cobra langsung melakukan pengintaian dan benar ternyata pelaku berada dirumahnya dan langsung diamankan petugas.
“Dari pengakuan MI ini, selama menjadi DPO ia tinggal dikebun miliknya,” tambah Kasat Reskrim. Di sisi lain, meskipun MI mengakui telah melakukan aksi Curat di tujuh TKP yang berbeda, namun menurut Kasat pihaknya masih terus melakukan pengembangan, karena diduga masih ada TKP lain tempat MI melakukan aksinya.
Kasat juga berpesan bila dalam beberapa bulan terakhir ada warga yang menjadi korban Curup dan belum melapor untuk segera melapor kepada pihaknya untuk mempermudah proses penyelidikan yang mereka lakukan.