Bengkulu, Word Pers Indonesia – Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu meminta agar KPK segera mengungkap peran beberapa pejabat Bengkulu dalam kasus ekspor benur yang menjerat eks Menteri KKP, Eddy Prabowo.
Ketua Umum FPR, Rustam berharap agar KPK segera membuka kepada publik status beberapa pejabat yang telah dimintai keterangan.
“Kami meminta KPK jangan cuma menakuti-nakuti pejabat Bengkulu, jangan hanya memanggil dan memeriksa saja tanpa ada kejelasan status. Kalau ada yang terlibat, ataupun hanya sekedar mengundang untuk silaturahmi maka sampaikan kepada publik,” katanya kepada RMOLBengkulu, Senin (01/03).
Penyidik sendiri beberapa waktu lalu telah memanggil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, Bupati Kaur, Gusril Pausi dan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy.
Lebih lanjut, Rustam menyebut jika KPK harus mengusut kasus tersebut dengan professional tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Kami dari Front Pembela Rakyat meminta KPK profesional. KPK harus punya gigi lah untuk mengungkap orang-orang yang terlibat kasus ekspor benur ini, terutama pejabat di Bengkulu, karena publik menunggu,” terangnya.
Penyidik KPK sendiri telah mendalami dugaan pemberian uang dari perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster kepada Edhy.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuhnya ialah, Edhy Prabowo, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT).
4 Pejabat Bengkulu Diperiksa Sebagai Saksi
Terkait hal itu, selain Isnan fajri, KPK juga telah memeriksa Bupati Kaur Gusril Pausi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kaur, Edwar Heppy. Empat pejabat tersebut diperiksa oleh penyidik KPK dengan durasi waktu berbeda.
3 Swasta Diperiksa
KPK juga memeriksa 3 orang saksi dari unsur swasta di Bengkulu. Ketiganya adalah Jaya Marlian, Zulhijar dan Sahridi Yanopi. Dari ketiga orang saksi tersebut, menurut informasi salah satunya masih memikili hubungan keluarga dengan saksi Isnan Fajri (Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu).
Gubernur membantah terlibat suap
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai diperiksa KPK pada Senin (18/1/2021) membantah dirinya terlibat dalam kasus suap tersebut. Selama kurang lebih 3 jam Rohidin diperiksa penyidik KPK.
Rohidin mengatakan, dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kewenangan dan proses perizinan. Dia juga membantah dirinya menerima suap. Selain itu, tersangka Edhy Prabowo juga membantah dirinya kenal dengan Rohidin.
Sementara itu, Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi, diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 10 jam. Beda dengan Rohidin, Gusril memilih diam usai diperiksa penyidik KPK.
Untuk Saksi Isnan Fajri, penyidik memeriksa selama kurang lebih 6 jam lamanya. Senada dengan Gubernur, Isnan Fajri juga membantah dirinya terlibat dalam suap. [Masya, Rmol]