Bahas Raperda, DPRD Kabupaten Kepahiang Bentuk Tiga Pansus

Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan raperda usul prakarsa DPRD pada Senin (22/03/2021), dalam rapat paripurna internal ini DPRD Kabupaten Kepahiang memutuskan membentuk Tiga (3) Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda.

Pansus 1 dipimpin Franco Escobar,S.Kom membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.

Pansus II dipimpin Nanto Usni melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian Minuman Tuak (Minuman tradisional beralkohol) dan Produk yang mengandung Zat adiktif.

Pansus III dipimpin Anudin,S.Sos melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.

Disampaikan Pimpinan rapat Paripurna Andrian Defandra bahwa susunan keanggotan Pansus diputuskan setelah menerima usulan keanggotaan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang.

“Dengan telah terbentuknya Pansus pembahasan Raperda ini, diharapkan dapat langsung melakukan pembahasan Raperda dengan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya,Sampai Andrian Defandra.

Rapat Paripurna Pembentukan Pansus pembahasan Raperda dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra,SE.M.Si didampingi Ketua DPRD Windra Purnawan,SP. (ADV)

 

BACA JUGA:  Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI, Pemprov Raih WTP Ketiga