Produksi Hand Sanitizer Palsu di Dusun Kepahiang Di Bongkar Tim Tipidter Polres Kepahiang

unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang mendapatkan Informasi dari Grup Facebook “ORANG KEPAHIANG “adanya Penjualan Hand Sanitizer yang berisikan air dan bukan Hand Sanitizer yg mengandung Alkohol yang dijual atau perjual belikan dalam jumlah besar di Kabupaten Kepahiang.
unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang mendapatkan Informasi dari Grup Facebook “ORANG KEPAHIANG “adanya Penjualan Hand Sanitizer yang berisikan air dan bukan Hand Sanitizer yg mengandung Alkohol yang dijual atau perjual belikan dalam jumlah besar di Kabupaten Kepahiang.

Kepahiang, Word Pers Indonesia – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap penjualan hand sanitizer yang berisikan air dan bukan Hand Sanitizer yang mengandung Alkohol yang dijual atau perjual belikan dalam jumlah besar di Kabupaten Kepahiang. dugaan Tindak Pidana Penjualan Alat Kesehatan Tanpa Izin Edar sebagaimana melanggar pasal 197 dan atau pasal 198 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kabid Humas Polda Bengkulu. Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan kejadian berawal pada Senin 10 Mei 2021 saat unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kepahiang mendapatkan Informasi dari Grup Facebook “ORANG KEPAHIANG “adanya Penjualan Hand Sanitizer yang berisikan air dan bukan Hand Sanitizer yg mengandung Alkohol yang dijual atau perjual belikan dalam jumlah besar di Kabupaten Kepahiang.

Kemudian Unit Tipidter Melakukan Penyelidikan lebih lanjut pada keesokan harinya dipimpin Oleh Kapolres Kepahiang Akbp Suparman S.iK, M. Ap melakukan pengecekan gudang yang tanpa ijin edar alat kesehatan (ALKES) yaitu Hand Sanitizer tersebut yang berada di Kelurahan Dusun Kepahiang Kec.Kepahiang Kab.Kepahiang.

“Pada saat sampai di gudang didapatkan puluhan Karung alkes berupa Hand Sanitizer dan puluhan Karung Masker Tanpa Label SNI produksi China,” ungkapnya.

Saat dilakukan pemeriksaan benar adanya Hand Sanitizer tersebut berisi Air yang diduga dibuat oleh diduga pelaku sendiri dengan menggunakan mesin Bottled Water Dispenser ( Kangen Water ) yang tidak memiliki Izin edar dan Label SNI serta ditemukan juga Masker tanpa Label Sni Yang Diproduksi Dari Negara China.

Petugas akhirnya mengamankan pelaku serta barang bukti 22(Dua Puluh Dua) Karung Handsanitizer ( 3000 botol sprei dan 500 botol isi ulang), 1 (Satu) Unit Mesin Bottled Water Dispenser merk Leveluk dan 31 Karung ( puluhan ribu ) Masker Tanpa Label SNI yang berasal dari Negara China. (Hms Polda)