Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Komisi Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Insepektorat Daerah, Camat Pino Raya, dan Mantan Penjabat Kades Kemang Manis, Senin (3/5/2021).
Pemanggilan tersebut merupakan tindaklanjut aspirasi warga Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya yang diterima Komisi I DPRD Bengkulu Selatan pada akhir bulan April 2021.
Rapat Komisi I bersama Dinas PMD, Inspektorat, Camat Pino Raya dan Mantan Penjabat Kades Kemang Manis dipimpin Ketua Komisi I, Drs. Yurdan Nil, diikuti Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E selaku koordinator Komisi I, serta Anggota Komisi I lainnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi I mempertanyakan penyelesaian penggunaan penggunaan dana desa di Desa Kemang Manis yang menjadi dapat memicu konflik ditengah masyarakat.
“Kami sudah mendengar keterangan dari instansi mengenai permasalahan di Desa Kemang Manis. Kami minta agar polemik di desa itu segera diselesaikan dengan solusi terbaik, jangan biarkan berlarut karena dapat memicu gesekan ditengah masyarakat,” kata Ketua Komisi I, Drs. Yurdan Nil. (Ali/Adv)