Terkait Temuan, Gabungan Komisi DPRD Kepahiang Akan Panggil OPD Bahas LHP BPK

Rapat Gabungan Komisi DPRD Kepahiang Bahas Tindaklanjut LHP BPK
Rapat Gabungan Komisi DPRD Kepahiang Bahas Tindaklanjut LHP BPK

Kepahiang, Word Pers Indonesia – Meskipun Kabupaten Kepahiang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mengenai temuan BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu, akan tetap dibahas dan ditindaklanjuti oleh DPRD Kepahiang.

Ada sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. dengan itu, akan tetap ditindaklanjuti dan dibahas oleh gabungan komisi DPRD Kepahiang.

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp. Ia mengatakan, tindaklanjut dan pembahasan ini akan dibahas oleh gabungan komisi-komisi dengan memanggil masing-masing OPD yang terdapat temuan BPK.

“Melalui rapat pimpinan hari ini kita putuskan pembahasan LHP BPK RI dilakukan secara bersama melalui rapat gabungan komisi, per OPD akan dipanggil untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Windra.

Lebih lanjut dikatakan Windra, DPRD Kabupaten Kepahiang tetap pada jalur aturan yang berlaku baik Tata Tertib DPRD dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2010 dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2020.

Pembahasan melalui gabungan komisi diyakini dapat lebih maksimal karena Komisi-Komisi dapat memberikan saran dan masukan atau pun pertanyaan secara lebih luas, walaupun OPD terkait bukan merupakan mitra kerja Komisi tertentu dalam Pembahasan LHP BPK RI ini.

“OPD yang terdapat temuan dan permasalahan kita panggil dalam rapat gabungan komisi, apa yang menjadi saran dan masukan dapat disampaikan. Setelah rapat unsur pimpinan pada sore hari ini juga kita melangsungkan rapat gabungan Komisi dalam rangka penyerahan LHP BPK RI kepada perwakilan Komisi,” jelas Windra. (BT)