BNNP Bengkulu Ungkap Peredaran 143 Kilogram Ganja Asal Sumbar

Bengkulu, Wordpers Indonesia – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengungkap 143 kilogram (Kg) peredaran narkotika golongan I jenis Ganja asal Sumatera Barat (Sumbar) Jumat (15/10/21) sore.

Kepala BNNP Supratman, Sabtu (16/10/21) mengatakan penangkapan berlangsung di Kelurahan Padang Ulak Tanding Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong saat mobil truk bernomor polisi BA 8782 BU bermuatan pupuk kandang melintas menuju Lubuklinggau.

Petugas mengamankan 3 orang dalam mobil tersebut, yakni RI (39) yang merupakan sopir, serta AR (29) dan EN (39) sebagai penumpang. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.

Supratman menjelaskan kurir RI mengelabuhi petugas mengisi truk dengan muatan pupuk kandang. Namun setelah dibongkar terdapat 6 karung besar berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat 143 kilogram.

“5 karung besar berisi 25 bal ganja, dan 1 karung berisi 18 bal ganja dengan nilai taksiran uang Rp 700 juta,” kata Supratman.

Supratman mengungkap pengamanan ini terbesar di Bengkulu sepanjang beberapa tahun terakhir. BNNP mengklaim, dengan diamankannya ganja tersebut, bisa menyelamatkan 143 ribu orang yang akan menyalahgunakan narkotika di Bengkulu.

Adapun menurut keterangan RI, barang bukti ganja itu milik pria bandar narkoba berinsial P, yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Agama, Sumatera Barat.

Selain di Bengkulu, lanjut Kepala BNNP ganja juga sudah diedarkan 3 kali ke Jakarta dengan jumlah yang lebih besar.

Atas kasus ini ketiga tersangka diamankan BNNP guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan tersebut sedangkan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2 dan juga Pasal 111 ayat 2 dan berikut pasal 132 ayat 1 tentang peredaran Narkoba.

BACA JUGA:  Buruh Bangunan Ini Sudah 4 Kali Lakukan Penculikan dan Pencabulan Anak

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan