Bengkulu, Wordpers Indonesia – Dalam Seminar yang di laksanakan oleh Bank Indonesia Senin (6/12/21) secara virtual membahas mengenai perubahan iklim dan tuntutan ekonomi hijau di mana ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia. Terkait hal itu, ekonomi hijau merupakan salah satu peluang bagi pemulihan ekonomi nasional, mengingat sumber energi terbarukan yang diprakirakan mencapai 418 Gigawatt.
Sebelum itu yang perlu kita ketahui Ekonomi Hijau itu sendiri adalah sebuah kebijakan ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
DGS Destry Damayanti, “dalam Seminar Riset Stabilitas Sistem Keuangan 2021, mengatakan Bank Indonesia telah menempuh beragam langkah inisiatif, baik dalam bentuk kebijakan, hingga penerapan prinsip investasi berkelanjutan dalam alokasi portofolio cadangan devisa hijau.”
“Lebih lanjut Bl juga mendorong pendalaman pasar keuangan melalui pengembangan instrumen pasar uang hijau. Pengembangan ekonomi & keuangan inklusif hijau dilakukan melalui model bisnis ekonomi sirkular, ‘green farming’, serta laporan keuangan hijau utk UMKM termasuk pelaku EKSyar.”
Editor : Taufik Hidayat