Konflik Lahan HGU PT. DDP Terus Bergulir, Masyarakat Minta Kejelasan

pertemuan antara ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Malin Deman dengan pihak manajemen PT DDP, di Pos yang didirikan oleh warga, pada Senin (11/1/ 22).
pertemuan antara ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Malin Deman dengan pihak manajemen PT DDP, di Pos yang didirikan oleh warga, pada Senin (11/1/ 22).

Mukomuko, Word Pers Indonesia Konflik lahan di wilayah HGU PT DDP terus bergulir, belum jelasnya HGU yang digugat warga yang masuk Tora eks PT BBS kini merambah ke area Air Rami Estate.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Malin Deman dengan pihak manajemen PT DDP, di Pos yang didirikan oleh warga, pada Senin (11/1/ 22).

Pertemuan tersebut dihadiri Kapolsek Ipuh, Iptu Firman Syaputra SH, Kades Talang Baru, Iskandar, Kades Lubuk Talang, Siswandi, Kades Air Merah, Rahmadi, serta perwakilan manajemen PT DDP, Ar.

Masyarakat yang diwakili oleh Edi Sukur menyampaikan bahwa, aksi yang mereka lakukan ini hanya untuk meminta jawaban.

“Kami masyarakat melakukan aksi secara kondusif hanya ingin minta jawaban atas surat yang sudah kami layangkan, mana izin HGU PT DDP dalam areal Air Rami Estate dan batas-batasnya,” ujar Edi.

“Kami akan berjaga disini sampai ada kejelasan dari pihak manajemen, tentang tuntutan kami, dan selama tuntutan kami belum dipenuhi PT, saya mohon jangan ada aktifitas apapun di areal ini,” tegasnya.

Dikatakan Edi, aksi ini juga dalam rangka menjaga marwah warga mereka dari tuduhan penjarahan.

“Selama ini orang dari mana-mana datang karena adanya isu ini, dan ikut melakukan penjarahan,” bebernya.

Ketua forum kades Malin Deman, Iskandar, menyampaikan bahwa selama ini pihak PT DDP belum pernah mengundang untuk membahas permasalahan ini.

pertemuan antara ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Malin Deman dengan pihak manajemen PT DDP, di Pos yang didirikan oleh warga, pada Senin (11/1/ 22).
pertemuan antara ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat Malin Deman dengan pihak manajemen PT DDP, di Pos yang didirikan oleh warga, pada Senin (11/1/ 22).

“Kami belum bisa menjawab pertanyaan dari warga desa kepada kami tentang masalah ini, saya mohon dalam kesempatan ini, kita terbuka semua, mari kita selesaikan konflik ini dengan damai,” sebutnya.

BACA JUGA:  Drama Panas di Pengadilan Mukomuko: Kontroversi Titik Koordinat Sidang Lapangan Gugatan PT DDP

“Jadi tujuannya adalah masyarakat tenang, saling bersinergi dengan perusahaan, investor aman, serta Aparat Penegak Hukum (APH) juga tidak sibuk,” sambungnya.

Ditambahkan oleh Kades Lubuk Talang, Siswandi, dirinya berharap permasalahan ini segera selesai.

“Mohon kita duduk bersama untuk menyelesaikan, buang ego masing-masing dan buang jauh-jauh kepentingan pribadi,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak manajemen PT DDP, Ar, mengaku sudah pernah menyampaikan hal ini beberapa waktu yang lalu.

“Saat itu dihadiri oleh camat dan asisten dua kabupaten, serta perwakilan dari Kepolisian dan Danramil untuk menyampaikan masalah HGU ini,” katanya.

Sementara, Kapolsek Ipuh IPDA Firman Syaputra SH, menegaskan bahwa APH ada di tengah tengah tidak bela masyarakat atau pun PT.

“Saya baru satu minggu disini, secara garis besar APH ada ditengah, tidak bela masyarakat atau pun PT DDP, kami hanya mau memastikan bahwa keadaan diwilayah saya kondusif,” sampai Kapolsek.

Kapolsek juga menyatakan, siap ikut membantu untuk selesaikan masalah ini dan meminta menjadwalkan pertemuan kembali.

“Jadwalkan pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan warga, pihak manajemen, serta seluruh Forkopimda yang ada, kalau bisa kita libatkan,” tutupnya. (Zul)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan