Wordpers.id, Mukomuko, Bengkulu – Dua pria berinisial DA dan AB, warga Desa Semambang Makmur, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah tertangkap tangan mencuri buah sawit milik PT. Daria Dharma Pratama (PT DDP). Keduanya diamankan oleh jajaran Polsek Ipuh, Polres Mukomuko, pada Rabu (23/4/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah kedua pelaku tertangkap oleh petugas keamanan PT. DDP saat sedang berpatroli rutin di wilayah Air Rami Estate (ARE), tepatnya di area SP 8, Desa Semambang Makmur.
“Kami dari Polsek Ipuh telah mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan mencuri sawit milik PT. DDP. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Ipuh, Iptu Hengki Hermansyah, SH, saat dikonfirmasi media pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Barang Bukti 484 Kilogram Sawit Diamankan
Dalam keterangan terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ipuh, Ipda Hendri Edison, SH, menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku berupa 12 karung berisi brondolan sawit dengan total berat mencapai 484 kilogram. Jika dikonversi ke nilai uang, hasil curian itu diperkirakan mencapai Rp1.282.600.
“Pencurian dilakukan saat malam hari dan pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas keamanan perusahaan yang sedang berpatroli di area SP 8,” terang Ipda Hendri.
Manajemen PT. DDP Serahkan Kasus ke Aparat
Menanggapi kejadian ini, pihak manajemen PT. DDP menyatakan akan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian. Hal tersebut disampaikan oleh Julian Simon, Humas PT DDP, melalui sambungan telepon pada Rabu malam pukul 23.17 WIB.
“Benar telah terjadi aksi pencurian di areal Air Rami Estate. Dua pelaku sudah diamankan oleh aparat dan kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” kata Julian.
Proses Hukum Masih Berlangsung
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ipuh. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.