Kesal Pintu Mushola Jabir Al Ka’biy di Gembok Jamaah, Keuchik Juga Buat Gembok Tandingan

Meulaboh, Word Pers Indonesia – Terkait dengan larangan aktivitas salat Jum’at di Musala Jabir Al-Ka’biy yang berlokasi di ruang Jalan Sentosa, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Sampai saat ini masih dalam tahap proses pengurusan, terlihat pintu masuk Musala masih tergembok.

Ditengah-tengah musala tersebut juga terdapat himbauan dan larangan berupa baliho yang bertuliskan
Maklumat kuasa hukum yayasan hadyarul rasul ” Masjid atau bagunan Beserta segala aset yang ada di lokasi ini dibawah penguasaan yayasan hadyarul rasul berdasarkan akta notaris penyerahan dan penerimaan hak pengelolaan (Nadzir) atas tanah wakaf no 7 tanggal 08 maret tahun 2019, selain untuk Tempat ibadah sholat, dilarang segala Melaksanakan segala aktivitas atau kegiatan tanpa Izin dari pengurus yayasan.

Peraturan yang di tuliskan sebagai mana bunyinya yaitu, Barang siapa memaksa masuk kedalam rumah ruangan atau perkarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada disitu dengan melawan hukum , dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, Diancam dengan pidana penjara Paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah ( Pasal 167 ayat (1) KUHP.

Tidak puas dengan itu warga juga melakukan perlawanan terhadap tindakan pengembokan Musala tersebut, warga juga melakukan hal yang sama yaitu mengembok kembali musala itu dengan hasil pertimbangan rapat yang dilakukan oleh puluhan Jamaah Drien Rampak

Saat di mintai keterangan dari kepala desa Drien Rampak, Helmi.,, S.H. ia menyampaikan “seperti biasa pada hari Jum’at pihak dari dinas syariat Islam melaksanakan majelis taklim Kabupaten, Baik itu pemerintah maupun masyarakat, namun yang terjadi pada hari ini tidak bisa dilaksanakan dikarenakan adanya pengembokan pintu masuk dan pintu keluar mushala,”ujar nya

BACA JUGA:  Bersinergi : Satuan Brimob Polda Aceh dan Kodim 0116 Bagikan Sembako

Upaya dari kepala desa setempat usai mempertanyakan kepada puluhan Masyarakat yang berhadir di musala tersebut masyarakat pun bersikap, kalau tempat ini tidak bisa diadakan mejelis taklim, maka siapa pun tidak bisa masuk lagi untuk sementara waktu ini dan akan di gembok.

Sambungnya, ia akan meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan terkait dengan sengketa permasalahan ini, karena kami juga sangat susah Dikarenakan ditengah-tengah masyarakat banyak yang mengatakan ajaran yang diajarkan tersebut adalah bid’ah.

Pantauan media ini dilapangan sejak pukul 09,00 WIB pagi tampak sejumlah Satpol-PP-WH dan TNi Polri berkumpul depan pintu masuk Musala Jabir Al – Ka’biy untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Media ini juga memantau kondisi setiap menjelang hari Jumat Musala tersebut terus dijaga ketat oleh aparat dari pemerintah setempat, dan gembok yang dikunci oleh Pemda setempat tidak ada yang berani membuka termasuk melakukan aktivitas di Musala tersebut sebelum penyelesaian ini selesai.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan