Cakades Nomor Urut 01 Desa Bukit Mulya Menilai BPD Tidak Netral

Calon Kepala Desa Nomor Urut 01 Desa Bukit Mulya Mulliadi
Calon Kepala Desa Nomor Urut 01 Desa Bukit Mulya Mulliadi

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia – Selain nomor urut 03, ternyata Calon Kades nomor urut 01 Desa Bukit Mulya, Kecamatan Air Rami, Muliadi, juga keberatan terhadap hasil Pilkades Desa Bukit Mulya, yang digelar serentak, Selasa (17/5/2022).

Pengakuan ini diungkapkan Mulliadi kepada salah satu awak media di Mukomuko, melalui pesan tertulisnya di akun WhatsApp menanggapi terkait berita sengketa Pilkades Desa Bukit Mulya yang mencuat di media Mukomukonews, Sabtu (21/5/2022).

“Saya calon no urut 01, juga keberatan dengan hasil Pilkades Bukit Mulya, karena mulai dari awal BPD selaku badan pengawas kegiatan Pilkades menurut saya tidak bisa menjalankan tugasnya, contoh ada data warga yang tidak masuk DPT, tidak dilibatkannya masyarakat umum untuk menghadiri acara penyampaian visi dan misi Cakades (dibatasi) dengan waktu yang sangat pendek, dan tidak dibolehkan Cakades saling bertanya.

Mulliadi menduga BPD menggiring ke salah satu calon atau tidak bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkades Bukit Mulya . Kata Mulliadi, itu dibuktikan sebelum pelaksanaan pemilihan tidak adanya sosialisasi ke masyarakat pemilih tentang aturan pencoblosan makanya terjadi kerusakan terhadap surat suara.

“Disitu BPD sudah menampakkan giringan ke satu calon atau tidak netral. Pasalnya, sebelum pelaksanaan pemilihan tidak adanya sosilisasi ke masyarakat atau pemilh tentang aturan pencoblosan makanya terjadi banyak suara rusak atau dirusak, jelas mulliadi.

Mulliadi menyebutkan, BPD mulai dari pembentukan panitia sudah nampak adanya penggiringan buktinya BPD mengundang masyrakat yang statusnya cuman berdomisili di Desa Bukit Mulya dan digiring untuk terpilih jadi panitia.

“Setau saya, yang kegiatan di desa sebelum ini orang tersebut belum pernah dilibatkan atau menghadiri musyawarah di desa, untuk diundang dalam rapat pembentukan panitia dan digiring untuk terpilih.” Kata Mulliadi.

BACA JUGA:  Pemkab Seluma Gelar Bimtek Jelang Pilkades Serentak Tahun 2022

Mulliadi memprediksi surat suara rusak yang berjumlah 112 suara itu 50 persen adalah suara 01.

“Menurut saya sebagai calon 01, Pilkades Bukit Mulya cacat hukum. Jumlah suara yang rusak 112 di tambah yang tidak hadir 50 jadi 162 dari mata pilih 621, coba bayangkan dan saya yakin bisa lebih dari itu, Karena saya dua TPS mengikuti penghitungannya.” Pungkasnya. (Bbg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan