Diduga Ada Rekayasa Pemenang Lelang, Dirut CV. RMM Ajukan Ke PTUN

Foto Ilustrasi LPSE
Foto Ilustrasi LPSE

Mukomuko, Word Pers Indonesia Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menayangkan Pelelangan pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kecamatan Pondok Suguh melalui LPSE. Diduga ada skenario Rekayasa untuk akan dijadikan pemenang Lelang.

Sesuai Dari hasil evaluasi urutan pertama dimenangkan oleh CV Raja Wali Muda Mandiri dari empat perusahaan penawar. Dari hasil evaluasi, evaluasi kualifikasi, dan evaluasi koreksi arimatika dinyatakan pemenang oleh CV Rajawali Muda Mandiri oleh ketua BPJ Mukomuko sampai habis masa sanggah.

Namun Sampai terbit berita acara hasil pelelangan dari UKPBJ Mukomuko yang dikirimkan ke Dinas Kesehatan Mukomuko. Terus tanggal 18 pihak CV Rajawali Muda Mandiri diundang via email lebih kurang jam 17.00 Wib sore untuk menghadiri Refiu berita acara hasil Pelelangan dinyatakan Lengkap dan jadi pemenang.

“Sehingga kami ditetapkan sebagai pemenang dan diumumkan sebagai pemenang sampai habis masa sanggah selama satu Minggu perusahaan CV Rajawali Muda Mandiri tetap pemenang” ungkap Muslim sebagai Deriktur perusahaan

Dilanjutnya pada tanggal 19/7/22 jam 17.30 Wib diterbitkan lagi oleh PPK surat undangan untuk melakukan Prakontrak, untuk menghadirkan Personil pada tanggal 20/7/22 jam 09.00.Wib pagi untuk tahapan ini PPK diduga sudah mengatur Skenario agar tidak bisa menghadirkan Personil karena waktu yang diberi tidak cukup.

“Jam 17.30 dikasih undangan pada tanggal 19 Juli saya berada di Mukomuko sementara personil saya di Bengkulu, yang harus dihadirkan pada tanggal 20 Juli 2022 pada pukul jam 09.00 Wib Pagi. Sudah minta memohon waktu sama PPK selama 24 jam namun PPK tidak memberi waktu.” Jelas muslim

Disambungnya, pada hari yang sama pada tanggal 20/7/22 Derektur CV Rajawali Muda Mandiri saat undangan Prakontrak dipanggil oleh kepala dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.

“Dipanggil dalam satu ruangan pak kadis bertanya kepada saya, apakah bapak sudah dipanggil sama yang no empat, apakah sudah ada perundingan, apakah sudah ada pembicaraan, apakah bapak sudah mundur atau sudah diminta mundur namun saya jawab kepada pak Kadis, kenapa saya diminta mundur, kalau bapak kadis meminta saya mundur kalau sudah ada perundingan artinya Paket ini sudah ada kolusi,” jelasnya dengan nada kesal

BACA JUGA:  Kini Warga Mukomuko Bisa Berobat Gratis di Puskesmas dan RSUD

Diterusnya, dalam pelelangan ini minta diperlakukan yang sama dan adil. Pihaknya akan melapor ke APH.

“Kita akan mengajukan PTUN dan Pengaduan Jalur Ofline yang telah diatur Pemerintah,”ungkap muslim

Dari Piha CV Rajawali Muda Mundur tidak akan mau mundur, karena dalam pelelangan ini diduga ada skenario. Diminta untuk diperlakukan yang sama terhadap Pemenang no empat. Sementara hari terakhir untuk Refiu berita acara hasil pelelangan dan undangan Prakontrak untuk yang no empat itu waktunya kurang dari setengah hari.

” Yang jadi pertanyaan, apakah PPK memperlakukan no empat sama dengan memperlakukan kepada CV Rajawali Muda Mandiri,” pungkasnya

Dilihat dari bapak kadis memanggil Derektur CV Rajawali Muda Mandiri, ini diduga ada sesuatu, dan no empat sudah diatur skenario untuk memenangkan no empat.

” Saya tambahkan sedikit pada tanggal 19/7/22 waktu Refiu berita acara hasil pelelangan, karena pada hari itu perusahaan CV Rajawali Muda Mandiri dinyatakan lengkap dan lolos jadi pemenang. Sehingga pada hari itu PPK menerbitkan ganing kepada CV Rajawali Muda Mandiri dan diteken depan saya. dan pada hari berikutnya ganing dicabut kembali dan ini aturan mana.” Tutup muslim

Sementara itu, ketika dihubungi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinkes, Bustam Bustomo melempar jawaban ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Apt. Erik Prasetya, MPH.

Namun ketika dihubungi via telepon, nomor handphone Erik Prasetya belum merespon apapun dan malah tidak aktif. (Bbg)