Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022. Jumat, 2 September 2022.
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati, merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, sebelum disepakati menjadi perda. Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifa’i Tajuddin, menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sebagai pengantar Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD.
Perubahan APBD merupakan refleksi atas implikasi kebijakan nasional, maupun dinamika fiskal dalam pelaksanaan APBD pada tahun berjalan.
Secara substansial kebijakan fiskal di tahun anggaran 2022 berfokus pada percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi birokrasi.
Penyusunan nota keuangan bertujuan untuk menjadi acuan, dan pedoman bagi SKPD dalam menjabarkan lebih lanjut rancangan perubahan anggaran, ke dalam dokumen pelaksanaan perubahan anggaran, sehingga alokasi dana pada masing-masing SKPD dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati, merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebelum disepakati menjadi perda.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H., dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. (Red)