Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2022, Ini Pesan Kapolres Mukomuko

Kapolres Mukomuko Pimpin Apel Operasi Zebra Nala 2022

Word Pers Indonesia Polres Mukomuko melaksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2022 di lapangan apel Polres Mukomuko. Kegiatan ini merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan oleh Polda Bengkulu dan jajaran, Hari ini Senin, (3/10/22).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, SIK, MH memimpin gelar apel pasukan Operasi Zebra Nala tahun 2022 bertempat di halaman Mapolres Mukomuko, Bengkulu, Senin (3/10/2022).

Sebelum menyampaikan sambutan, Kapolres terlebih dahulu memeriksa barisan pasukan dan menyematkan pita kepada beberapa personel kepolisian setempat sebagai tanda dimulainya Operasi dengan sandi “Zebra Nala 2022” yang digelar hingga 3 hingga 16 Oktober mendatang.

“Polres Mukomuko melaksanakan operasi ini guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023,” kata AKBP Nuswanto.

Dikatakannya, Kamseltibcarlantas adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan.

Selain itu, Operasi Zebra Nala 2022 juga dilaksanakan dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), guna mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kejahatan yang mungkin akan timbul.

“Operasi Harkamtibmas bidang lantas ini mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis serta teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” ucap Kapolres.

Dalam operasi Zebra Nala 2022 ini, lanjutnya, juga diberlakukan sistem tilang secara elektronik atau ETLE dan tilang manual.

Sasaran Operasi Zebra Nala 2022 meliputi segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum maupun pada saat dan pascaoperasi.

“Ada tujuh prioritas pelanggaran dalam Operasi Zebra Nala 2022, diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem SNI dan pengendara masih di bawah umur,” ujar Kapolres.

Gelar pasukan Operasi Zebra Nala 2022 tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Mukomuko Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik serta perwakilan dari Forkopimda setempat, Jajaran Polres Mukomuko dan para PJU

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Jembatan di Selagan Raya Diperbaiki Dinas PUPR Mukomuko

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung Kapolres Mukomuko AKBP NUSWANTO,S.H.,S.IK.,M.H yang di ikuti oleh pejabat utama Polres Mukomuko serta personil gabungan dari TNI Polri, Satpol PP, senkom dan perhubungan kab. Mukomuko.

Dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi zebra nala 2022 oleh kapolres mukomuko kepada perwakilan anggota POLRI,TNI,PERHUBUNGAN,Dan SATPOL PP.

Disampaikan bahwa operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 03 oktober sampai dengan 16 oktober 2022 dengan melibatkan personil Polres Mukomuko dan polsek jajaran sebanyak 33 personil.

Adapun sasaran operasi zebra tahun 2022 ini, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi dapat menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi zebra nala-2022. Serta dilanjutkan Pengecekan kendaraan dinas oleh Kapolres Mukomuko bersama FORKOPIMDA Kabupaten Mukomuko.

Dalam sambutannya, Kapolres Mukomuko menyampaikan bahwa Operasi Kepolisian bersandi Ops Zebra Nala 2022 kali ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang natal dan tahun baru 2023.

”apel ini kita laksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung lainnya sebelum operasi ini berjalan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.” Ungkap Kapolres Mukomuko.

Di akhir sambutannya, Kapolres Mukomuko menyampaikan beberapa penekanan kepada personil yang terlibat operasi sebagai bentuk pedoman dalam pelaksanaan tugas yakni meningkatkan ketaqwaan dan keimanan terhadap Tuhan yang maha esa, menjaga keselamatan dalam melaksanakan tugas, wujudkan masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlulintas, selalu pedomani protokol kesehatan pada saat pelaksanaan tugas, berikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Serta Kapolres mengingatkan untuk masyarakat Mukomuko apabila meninggalkan kendaraan, silahkan dikunci kendaraannya, kalau bisa di beri kunci ganda demi keamanan kendaraan masing-masing. (bbg)