Word Pers Indonesia – Pemerintah pusat melalui Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait kondisi pandemi covid 19 yang sedang menerpa negara di dunia khususnya Indonesia, sudah tentu harus mengembangkan implementasi Desa Digital yang telah dicanangkan sejak lama.
Desa Digital bukan hanya jawaban bangkit dari dampak negatif pandemi ovid 19, tetapi merupakan bentuk kesiapan desa desa di Indonesia dalam menghadapi era perdagangan bebas yang sedang kita jalani.
Oleh karena itu dalam rangka mengembangkan dan memperkuat program Desa Digital yang telah berjalan maka perlu dilakukanlah studi “Strategi Pengembangan Ekonomi Dan Investasi Desa Mendukung Percepatan Desa Era Digital”, guna mewujudkan desa kuat, maju, mandiri dan demokratis.
Seperti halnya yang dikatakan Camat Kecamatan Penarik, Evi Busmanja bahwa seluruh desa di wilayahnya sudah menjadi desa digital. Dengan adanya desa digital ini akan memberikan kemudahan baik bagi perangkat desa dan masyarakat dalam segi pelayanan.
“14 desa di Kecamatan Penarik ini semuanya menjadi desa digital. Karena desa digital ini akan memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan,”ungkap Camat Penarik, Evi Busmanja, 13/11.
Dikatakannya, desa digital ini merupakan langkah baru sebagai program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan tekhnologi digital dan internet. Dengan adanya desa digital ini akan mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui desa digital ini banyak dampak positif bagi pemerintah desa dan masyarakat. Karena saat ini zaman tekhnologi sehingga dalam proses pemerintahan desa sudah menggunakan internet,”bebernya.
Ditambahkannya, desa digital ini salah satunya pemerintah desa memiliki web atau media sosial, melalui web ini pemerintah desa bisa mempromosikan potensi-potensi yang ada di desa baik dari segi wisata, UMKM dan lainnya.
“Desa bisa mempromosikan potensi-potensi yang ada di desa sehingga bisa diketahui khalayak banyak sehingga desa tersebut bisa berkembang dan maju,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Desa digital merupakan salah satu program untuk mengurangi kesenjangan arus informasi yang terjadi di desa. Konsep desa digital merupakan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi dalam pelayanan publik dan kegiatan perekonomian. (Red/hms/Bbg)