Mukomuko, Word Pers Indonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko (MM) menggelar kegiatan Refleksi Kinerja selama tahun 2022 di aula pertemuan kantor Kejari MM bersama seluruh awak media yang ada di Kabupaten Mukomuko, Senin (26/12/22).
Refleksi kegiatan Kejari MM berupa, paparan semua kegiatan yang sudah dan sedang di tangani oleh 4 bidang di Kejari MM ,yakni bidang Intelijen, Pidsus, Pidum dan Datun selama tahun 2022.
Acara Releksi Kinerja Kejari MM dipimpin langsung Kajari MM Rudi Iskandar, SH.MH, Kasi Intelijen Radiman, SH, Kasi Pidum Lisda Haryati, SH, Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim, SH.MH, Kasi Datun Dodi Yansyah Putra, SH.MH.
Dari data terhimpun, selama tahun 2022 pihak Kejari MM telah menyelamatkan uang negara dengan nominal yang cukup fantastis, dari Bidang Pidsus sebesar Rp 787.566.403. Sedang kan dari bidang Datun penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 112.550.000 dari pekerjaan pembangunan ruang VIP RSUD MM dan Rp 224.744.355 dari sektor wajib pajak parkir, wajib pajak penerangan jalan dan wajib pajak air tanah dari perusahaan.
Sedangkan penanganan di bidang Intelijen selama tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan penerangan hukum mengenai Adminitrasi negara di 6 Kecamatan, penyuluhan hukum di 4 Sekolah, penyelidikan 2 perkaran dugaan korupsi, pengamanan terhadap Tsk di 3 perkara , sedangkan 1 aliran kepercayaan dalam tahap pengawasan.
Sementara di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) selama tahun 2022 telah melaksanakan Restorative Justice sebanyak 2 kali.
Kajari MM Rudi Iskandar, SH, MH menjelaskan, acara refleksi kinerja kejaksaan ini, adalah salah satu instruksi dari Kejagung RI untuk semua jajaran yang ada di naungannya. Dalam hal ini pihak Kejagung mengintruksikan untuk bekerjasama dengan pihak media mempublikasikan semua kegiatan kejaksaan selama tahun 2022.
Khusus untuk Kejari MM, Rudi Iskandar memaparkan semua prestasi dan kegiatan yang sudah berjalan dan sedang berjalan penanganannya tampa ada yang di sembunyikan.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada rekan – rekan media yang selama ini telah bekerjasama dengan baik dengan kami pihak Kejari MM. Tampa ada peran dari media dalam memberikan informasi kepada masyarakat, tentu kinerja kami dalam hal penindakan dan pencegahan dalam suatu tidak pidana, tidak akan bernilai, kalau tdak di sampaikan kepada publik dan masyarakat oleh para rekan rekan media. Kita berharap kerjasama baik ini terus berjalan kedepannya,”ungkap Rudi yang terkenal dekat dengan para jurnalis ini.
Dilanjutkan Rudi Iskandar, selama kinerja tahun 2022, dalam hal kegiatan program Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari MM telah melakukan pedampingan untuk Pemda MM dalam hal perkara gugatan terhadap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) MM, oleh pihak ketiga (rekanan) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN). Dalam hal ini dengan pendampingan dari JKN, Pemda MM yaitu Dinas PUPR telah memenagkan perkara, dengan hasil hakim menolak gugatan penggugat (rekanan). Saat di singgung penerapan apa yang dilakukan pihak Kejari MM untuk tahun 2023. Rudi Iskandar lebih menitik beratkan dalam hal pencegahan daripada tindakan.
“Khusus untuk jaksa selaku JPN, pendampingan hukum telah dilaksanakan dengan hasil yang baik, dan upaya penyelamatan uang daerah (negara) juga dilakukan dalam perkara ini. Untuk tahun 2023, kita akan upayakan penerapan pencegahan tindak pidana di lingkungan Pemerintahan Kabupaten MM. jika dalam satu hal terjadi tindak pidana merugikan uang negara, kita akan upayakan agar pengembaliankerugian negara, dengan menyerahkan ke pihak Inspektorat untuk dilakukan tindakan. Namun hal itu harus sesuai dengan proses dan aturan – aturan yang telah di tentukan,” tutup Rudi ramah. (bbg)