Word Pers Indonesia – Siaga 98 menduga ada upaya sistematis menganggu kerja pemberantasan Korupsi yang saat ini dilakukan KPK. Ada banyak pihak yang terganggu dengan Penyelidikan Formula E dan LHKPN Tak Wajar Penyelenggara Negara.
Tidak hanya itu saja, ada pihak yang juga mengincar posisi Pimpinan KPK yang tahun ini berakhir masa jabatannya dan menganggap Pimpinan KPK saat ini sebagai batu sandungan.
Ini pertarungan memperebutkan KPK ada sekelompok orang, segolongan orang yang hendak merebut kembali KPK dengan berbagai cara.
“Jadi ini semata bukanlah soal Pemberhentian Brigjen Pol Endar,” kata Hasanuddin Kordinator Siaga 98
Lanjutnya, Kami juga berharap Pimpinan KPK dan Dewas KPK tetap solid dan waspada.
“Ini masa transisi, ada Pemilihan Pimpinan dan Pemilu 2024. Bagaimanapun juga, dengan UU KPK No. 19 Tahun 2019 yang baru, KPK tetaplah komisi independen yang bekerja melakukan pemberantasan korupsi, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun juga dan banyak pihak yang khawatir semua masih berharap KPK tak dilemahkan seperti saat ini,” pungkasnya.