Kadis DKP Provinsi Syafriandi Peduli Kesejahteraan Nelayan Lewat Kebijakan Ketersediaan Stok BBM

Bengkulu, Word Pers Indonesia Kepala Dinas DKP Provinsi Bengkulu, Syafriandi menetapkan kebijakan pro rakyat lebih khusus kesejahteraan nelayan, Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan sebanyak 700 rekomendasi pembelian BBM bagi nelayan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).

Yang mana dari 700 nelayan yang mendapatkan surat rekomendasi tersebut, 500 diantaranya merupakan nelayan tradisional dan 200 lainnya yaitu nelayan semi modern. Selain kebijakan pengembangan dan penambahan pelabuhan perikanan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu.

“Kita terus monitor kebutuhan BBM nelayan. Sebab, ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk 700 nelayan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu harus benar -benar tersedia. In shaa Allah BBM yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun 2023 ini,” sampai Syafriandi belum lama ini.

Menurut Syafriandi, surat rekomendasi tersebut berlaku hingga batas waktu yang telah ditentukan. Seperti untuk nelayan semi modern yaitu Januari hingga April 2023.

Sedangkan surat rekomendasi pembelian BBM di SPBU untuk nelayan tradisional berlaku sejak Januari-Desember 2023

Rekomendasi pembelian SPBU untuk para nelayan melalui kelembagaan KUB nelayan atau nelayan dapat meminta surat tersebut ke kantor DKP di wilayah masing-masing.

“Dengan adanya surat rekomendasi tersebut, pemerintah juga dapat memastikan ketersediaan BBM untuk nelayan cukup hingga akhir 2023,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan izin usaha atau status kelembagaan KUB nelayan yang menjadi syarat agar nelayan mendapatkan pengajuan bantuan.

‘Untuk para nelayan di Provinsi Bengkulu yang ingin mengurus KUB dapat mengajukan ke Dinas Kelautan dan Perikanan untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut yang diberikan secara gratis.” Tutupnya

Pewarta: Agus A

BACA JUGA:  Gubernur Rohidin Tekankan Nilai Kepedulian ASN pada Lingkungannya di masa Pandemi

Berita Ini Telah Tayang di

Posting Terkait

Jangan Lewatkan