Catatan Kritis Demokrasi Jelang Pemilu 2024: Mobil Mewah Privilege Meningkatkan Citra Diri Pejabat Publik
Pengadaan mobil dinas (Mobnas) untuk menjaga marwah dan wibawa pimpinan daerah merupakan argumentasi permainan kata-kata yang kerap dibahasakan dalam berbagai konteks di banyak negara. Termasuk Pejabat Daerah di kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Beberapa pihak berpendapat bahwa mobil dinas yang mewah dapat memberikan kesan representatif dan menggambarkan kemewahan dan kehormatan jabatan tersebut, sehingga dapat mendukung citra positif dari pimpinan daerah di mata masyarakat dan tamu-tamu resmi. Pengadaan mobil mewah mercedes-benz yang menjadii atensi publik/rakyat mukomuko, sepertinya sekedar menjadi alasan privilege menaikan pesona atau pamor strata kelas atas Bupati yang dibalut alasan untuk kepentingan pelayanan publik.
Privilege: Hak istimewa sosial atau privilese sosial merupakan hak istimewa yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang, namun tidak dimiliki oleh pihak lainnya. Hak ini bisa muncul dari hasil stratifikasi sosial dengan adanya perbedaan akses untuk memperoleh barang dan mendapatkan layanan yang sama.
Privilege adalah sebuah keistimewaan berupa akses atau keuntungan yang tidak diterima atau dimiliki oleh orang lain dalam kehidupan sosial secara umum. Privilege dapat didasarkan pada berbagai hal seperti jenis kelamin, agama, status sosial, tingkat pendidikan, seksualitas, usia dan lain sebagainya.
Redaksi coba mengkritisi alasan privilege pengadaan mobil mewah jenis Mercedes Benz (Mercy)yang dijadikan alasan untuk keperluan dinas Bupati Kabupaten Mukomuko Sapuan, mengutip pernyataan Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mukomuko Abdiyanto, kepada awak media.
“Terkait mobnas untuk Bupati, dapat Kami sampaikan bahwa ini bukanlah perencanaan yang ujuk ujuk, akan tetapi sudah direncanakan sejak lama. selanjutnya, kami juga ingin sampaikan bahwa pak Bupati pada dasarnya sudah pernah meminta kami jajarannya untuk meninjau ulang rencana pengadaan mobnas dimaksud. namun demikian, demi kepentingan kelancaran pelaksanaan tugas kepala daerah yang sejak dilantik hingga saat ini belum pernah diadakan mobnas dan dalam rangka menjaga marwah dan wibawa pimpinan daerah, rencana pengadaan mobnas dimaksud telah disepakati dalam apbd kab. mukomuko tahun anggaran 2023 ini.”Jelas Abdiyanto, Kamis Malam (20/7/2023).
Seperti dilansir sebelumnya oleh media.
Apapun alasannya yang dijadikan argumen Sekretaris Daerah Abdiyanto dalam pos pengggunaan Anggaran Negara untuk pelayanan publik/rakyat dalam anggaran APBD Kabupaten Mukomuko terkait keputusan untuk membeli mobil dinas mewah jenis Mercedes-Benz atau mobil dinas dengan biaya tinggi harus kembali dipertimbangkan secara matang dan berhati-hati.
Terdapat beberapa aspek etika dan moral yang perlu dipertimbangkan dalam konteks pengelolaan anggaran dan jabatan publik:
Anggaran Prioritas APBD Mukomuko
Jika anggaran pembangunan daerah Kabupaten Mukomuko memang minim, penggunaan dana untuk membeli dinas mobil mewah harus dipertimbangkan kembali dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat. Pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab harus mengalokasikan dana untuk sektor-sektor yang lebih penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Transparansi dan Akuntabilitas:
Keputusan pengadaan mobil dinas jenis Mercedes-Benz (Mercy) kategori mobil mewah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya harus memberikan penjelasan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai manfaat dan kebutuhan mobil dinas mewah tersebut.
Kepentingan Publik/Rakyat Mukomuko
Keputusan pengadaan mobil dinas harus didasarkan pada kepentingan publik dan bukan kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Mobil dinas harus benar-benar digunakan untuk tugas-tugas resmi yang berkaitan dengan jabatan dan kepentingan pelayanan kepada masyarakat.
Efisiensi dan Rasionalitas Anggaran APBD
Pengelolaan anggaran APBD Kabupaten Mukomuko bharus dilakukan dengan efisiensi dan rasionalitas. Apabila mobil dinas dengan biaya tinggi dirasa tidak perlu atau dapat diikat dengan pilihan yang lebih ekonomis namun tetap berfungsi dengan baik, maka opsi tersebut harus dipertimbangkan.
Kritikan Presiden RI Joko Widodo soal pejabat publik lifestyle privilege bergaya hidup mewah atau hedonis yang mengecewakan rakyat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik gaya hidup pejabat yang disorot publik beberapa waktu belakangan ini.
Jokowi mengungkapkan bahwa masyarakat pantas kecewa akan sikap pamer kekayaan hingga kekuasaan oleh pejabat.
Ia mengatakan, telah melihat kekecewaan itu di media sosial.
“Kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan, pamer kekayaan, hedonis,” ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3/2023) yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden. Baca lin ini: https://www.tribunnews.com/nasional/2023/03/02/kritik-jokowi-soal-gaya-hidup-pejabat-gemar-pamer-kuasa-dan-hedonis-pantas-rakyat-kecewa
Penting bagi pemerintah dan pejabat publik termasuk pejabat publik di kabupaten mukomuko, untuk selalu memiliki dan mendukung prinsip etika, integritas, dan moralitas dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan anggaran dan aset publik. Kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku serta transparansi dalam penggunaan anggaran akan membantu mencegah kontroversi dan kritik dari masyarakat terkait pengadaan mobil dinas yang mewah atau keputusan lain yang harus dipertimbangkan dari berbagai sudut pandang dalam kaitan pelayanan publik.
Catatan Redaksi