Ketua DPRD Babel Tanggapi Positif Soal Pembatalan Penghapusan Honorer

Word Pers Indonesia DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) merespon positif terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer 2023 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurut Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, dengan adanya pembatalan ini agar para honorer bekerja dengan tenang, karena ada kesempatan mereka untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (CPPPK).

“Kita sangat mengharapkan hal itu. Kita ketahui Babel lowongan pekerjaan itu di bidang swasta dan lain kurang tersedia. Sehingga banyak dari masyarakat kita berharap agar bisa bekerja sebagai honorer baik di Pemprov maupun kabupaten kota,” kata Herman, Rabu (18/7/2023).

Herman berharap, pemerintah provinsi dan kabupaten kota bijaksana dalam rangka membuka lowongan atau rekrutmen kepada para anak muda yang saat ini melanjutkan pendidikan di perkuliahan.

“Sehingga mereka bersekolah punya harapan bekerja. Apalagi di bidang-bidang tertentu kita anggap di Babel ini masih dibutuhkan misalnya tenaga guru, kesehatan dan pertanian dan lainnya,” ucapnya.

Dengan demikian, kata dia, anak-anak mempunyai semangat setelah mereka lulus kuliah atau sekolah bisa bekerja sesuai dengan cita-cita mereka.

Ia juga meminta, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia dapat menepati surat edaran Kemenpan RB terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer ini.

“Dimana jika tidak ada pengurangan mohon tidak mengurangi, kemudian dalam hal penambahan untuk bidang tertentu yang dibutuhkan kenapa tidak,” ucapnya.

DPRD Babel, kata dia, akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait bagaimana teknis melakukan penerimaan honorer terhadap bidang-bidang yang dibutuhkan.

“Bidang-bidang yang dibutuhkan baik itu pemerintah provinsi, kabupaten kota, pendidikan kesehatan, pariwisata dan bidang lainnya untuk meningkatkan perekonomian Babel kedepannya,” katanya. (Siti/Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan