Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pembukaan Rafflesia Beach Club (RBC), sebuah klub malam bergengsi di Kota Bengkulu, oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu telah menciptakan kontroversi di kalangan masyarakat Kota Bengkulu.
Klub malam yang dikelola oleh Zulasmi Octarina, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, menuai kritik tajam karena dianggap bertentangan dengan citra religius dan agamis digagas Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakilnya Dedy Wahyudi.
Bengkulu, yang dikenal sebagai kota religius dengan berbagai program keagamaan yang digaungkan oleh Walikota Helmi Hasan, terkejut dengan kehadiran klub malam mewah yang berlokasi di Tapak Paderi, sebuah tempat bersejarah keagamaan di kota Bengkulu.
RBC Bengkulu, yang mengusung konsep Restoran dan Klub, berada tepat di tepian Pantai Panjang Kota Bengkulu. Namun, keputusan anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjadi pemilik klub malam ini telah menimbulkan tanda tanya di benak masyarakat.
Tentu hal tersebut menjadi pertanya dikalangan masyarakat bagaimana seorang wakil rakyat berbisnis diskotik dengan segala dampak negatifnya? Kehadiran Dewan lainnya, seperti Edwar Samsi, Tantawi Dali, dan Bily Saputra, dan juga Yurman Hamedi.
Pada acara pembukaan Club malam ini semakin menimbulkan kontroversi. Promosi klub malam melalui Instagram menampilkan wanita-wanita seksi dan janji dentuman musik keras yang akan menghiasi malam-malam di kota religius. Klub malam juga dipandang rentan terhadap peredaran minuman beralkohol dan narkoba.
Zulasmi Octarina, selaku pemilik klub, mengajak masyarakat Bengkulu untuk hadir dan meramaikan Rafflesia Beach Club. Namun, banyak pihak yang menyoroti dampak negatif yang mungkin ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda kota Bengkulu.
Forum Pemuda Religius Feri Pernandes, memberikan kritik keras terhadap pembukaan klub malam ini. Ia menyoroti kontradiksi antara citra religius Kota Bengkulu dan kehadiran klub malam yang glamor. Kritik tersebut juga mencerminkan keprihatinan terhadap pengaruh negatif yang mungkin timbul dari klub malam tersebut.
“Sebagai warga kota yang peduli, kami prihatin dengan moral para Anggota DPRD Provinsi yang ikut ataupun menjadi pemilik diskotik RBC, kami merestui adanya restoran disana tapi kami menolak adanya diskotik, menjadi catatan kami kok wakil rakyat mendirikan tempat yang berpotensi merusak generasi muda,” kata Feri, Senin (11/09/2023).
“Jangan rusak citra Walikota Helmi Hasan sudah mengeluarkan berbagai program keagamaan demi menciptakan Kota Bengkulu yang Religius, setidaknya mereka (DPRD Provinsi, red) kalau belum bisa menciptakan kebaikan jangan pula menciptakan keburukan untuk kota yang kami cintai ini,” harapan Feri.
Kontroversi pembukaan Rafflesia Beach Club (RBC) di Bengkulu masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Masyarakat menantikan respons dan langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang mengenai klub tersebut.
Artikel ini Telah di muat di Infonegeri.id