Prabowo Subianto Catat Pemilu 2024 sebagai Kehadiran Demokrasi yang Mahal dan Melelahkan; Presiden KAI Suarakan Perlunya Koreksi Menyeluruh

Jakarta, Word Pers Indonesia – Pemilu 2024 telah menimbulkan gejolak politik yang memakan banyak energi negara ini dengan segala kontroversi dan tuduhan kecurangan yang menyertainya.

“Demokrasi itu sangat mahal dan melelahkan,” tegas Menteri Pertahanan dan Calon Presiden 2024 yang terpilih menurut hitungan cepat, ujar Prabowo Subianto, dalam acara Mandiri Investment Forum yang disiarkan secara online melalui Youtube Kompas TV pada Selasa (5/3/2024).

Perkataan tersebut menggarisbawahi realitas yang tak terbantahkan. Bahkan, sejauh mana demokrasi dipraktikkan, akhirnya menghasilkan bentuk kekuasaan yang mendekati ‘monarkhi’.

Oleh karena itu, Prabowo menegaskan perlunya koreksi menyeluruh terhadap demokrasi di Indonesia, yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan aspirasi besar bangsa ini.

“Mengapa?” tanya Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, pada hari Kamis, 7/1/2024.

Lebih lanjut, dr. Ali Mahsun ATMO, seorang pakar kekebalan tubuh, menggambarkan bahwa saat ini, seperti halnya pasca pemilu sebelumnya, banyak calon legislatif yang mengalami stres bahkan berakhir sebagai pasien di rumah sakit jiwa karena habisnya sumber daya finansial mereka akibat tidak terpilih.

Ini bukanlah rahasia umum. Mengutip pernyataan Deddy Sitorus, seorang politisi dari PDIP, dalam acara Indonesia Lawyers Club tanggal 29/2/2024, untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, diperlukan biaya antara Rp 20-30 M, sedangkan untuk DPRD Provinsi sekitar Rp 10-15 M, dan untuk DPRD Kabupaten/Kota sekitar Rp 4-5 M.

Namun, hal itu belum menjamin terpilihnya. Pertanyaannya adalah, berapa biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, Walikota, dan Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang? Berapa biaya yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024? Dari mana sumber-sumber dana tersebut berasal dan siapa yang memilikinya? Proses pemilu di Indonesia, sejak era reformasi, telah sangat dipengaruhi oleh uang.

BACA JUGA:  Deklarasi Damai dan Aman Covid-19 Buka Pesta Demokrasi yang Optimis

Ini bukanlah tindakan untuk mendorong kembalinya sistem pemilihan presiden dan wakil presiden oleh MPR atau pemilihan gubernur, bupati, dan walikota oleh DPRD, tetapi kenyataannya, pemilu langsung telah menjadi proses yang sangat mahal, melelahkan, dan pada akhirnya menghasilkan barter kebijakan yang lebih memperkuat praktik KKN serta mengorbankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Pemilu merupakan bagian integral dari demokrasi sebagai alat untuk merekrut pemimpin, baik di eksekutif maupun legislatif, dengan tujuan utama mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia secara adil.

Oleh karena itu, proses ini haruslah efektif, efisien, jujur, adil, dan menjamin hak kedaulatan rakyat. Sebagai contoh, ketika gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi, maka Gubernur Jawa Timur akan dipilih oleh 100 anggota DPRD, bukan oleh 31 juta penduduk Jawa Timur dalam Pemilihan Kepala Daerah Langsung yang akan diselenggarakan pada November 2024 mendatang.

Hal yang sama berlaku untuk Presiden dan Wakil Presiden jika mereka dipilih oleh MPR RI, bukan oleh 204 juta pemilih seperti dalam Pemilihan Presiden 2024. Dalam segala aspek, proses ini sangat mahal, melelahkan, dan memiliki kecenderungan besar terhadap pelanggaran atau kecurangan.

Oleh karena itu, diperlukan koreksi menyeluruh terhadap sistem pemilu di Indonesia ke depannya. Prabowo Subianto, yang telah terpilih menurut hitungan cepat, telah dengan tegas menyuarakan niatnya untuk memperbaiki demokrasi di Indonesia.

Pertanyaannya, apakah DPR RI periode 2024-2029, yang diisi oleh para aktivis, cendekiawan, akademisi, dan profesor, akan meresponsnya dengan baik? Kita akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya, demikian yang dikatakan oleh Ketua Umum KERIS dan APKLI Perjuangan.(*)