Kisruh Malpraktik di Kepahiang: Keluarga Pasien Laporkan ke Polda Bengkulu, Proses Penyidikan Dimulai

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Sempat heboh beberapa waktu yang lalu baik di bidang kesehatan maupun di media sosial terkait adanya dugaan malpraktek pada salah satu Praktek Bidan Bersama ( PBB ) yang ada di Kabupaten Kepahiang yang menimpa salah satu warga Kepahiang pada saat melaksanakan proses persalinan di Praktek Bidan Bersama ( PBB ) tersebut,.

Alhasil, pasca melahirkan pasien harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kepahiang diduga akibat dari penanganan proses melahirkan di Praktek Bidan Bersama ( PBB ) yang berdampak pada kondisi kesehatan pasien.

Dijelaskan oleh pihak pasien bahwa guna untuk mendapatkan keadilan terhadap pasien maka pihak keluarga telah sepakat untuk melaporkan dugaan malpraktek tersebut ke aparat penegak hukum ( APH ).

“Saat ini laporan dari pihak pasien sudah dilimpahkan ke Polda Bengkulu guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya Sabtu ( 03/08/2024 ).

Sebelumnya diketahui kejadian tersebut terjadi pada sekitar bulan Juni 2024 yang lalu, pasien bernama (SI ) menyerahkan penanganan proses persalinan pada salah satu Praktek Bidan Bersama ( PBB ) yang beralamatkan di Kecamatan Kepahiang, namun pasca setelah melahirkan kondisi pasien tak kunjung membaik.

Bahkan sempat mengalami pendarahan dan pasien sempat tidak sadarkan diri, merasa janggal dengan kondisi pasien pihak keluarga akhirnya meminta untuk segera dirujuk Ke rumah sakit umum daerah ( RSUD ) Kepahiang guna untuk penanganan lebih lanjut.

Kemudian dijelaskan oleh pihak pasien setibanya pasien di RSUD Kepahiang, pasien langsung ditangani oleh team Unit Gawat darurat ( UGD) dan berdasarkan hasil pemeriksaan diduga bahwa masih terdapat bagian tali plasenta yang masih tertinggal pada rahim pasien sehingga pasien harus mendapati penanganan lebih lanjut yaitu dikuret.

BACA JUGA:  Dua Residivis Narkotika Kembali Beraksi di Komplek Lokalisasi Pulau Baai Kota Bengkulu

“Untuk penyelidikan lebih lanjut sampai saat ini beberapa orang sudah diperiksa dan dimintai keterangan bahkan informasinya juga pemilik Klinik Praktek Bidan Bersama ( PBB ) tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Bengkulu guna untuk diambil keterangan masing-masing”. Sampai Rustam Efendi, SH., C.PS., C.MK selaku Kuasa Hukum Cindy.

Lanjut Rustam “Terkait laporan dugaan malpraktek tersebut, dijelaskannya.

“Informasi yang kami terima bahwa guna untuk proses penyelidikan pihak Kepolisian saat ini sudah melakukan upaya-upaya pengumpulan keterangan dan barang bukti seperti hasil keterangan dari beberapa ahli dan hasil pisum dari pasien “.

Untuk hal ini pada intinya kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan pengusatan kepada pihak yang berwenang dan harapan kami semoga kasus ini mendapatkan titik terang,” Tutupnya. (ST)