Bengkulu, Wordpers.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mengajukan sebanyak 12 pedagang warung manisan tradisional atau toko kelontong di wilayah tersebut untuk menerima bantuan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hingga batas akhir pendaftaran, hanya 12 pemilik warung yang memenuhi syarat dari total kuota 15 penerima bantuan yang ditetapkan oleh Kemendag.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariesanti, pada Jumat menyatakan bahwa meski jumlah penerima tidak mencapai target, Disperindag tetap akan mengajukan proposal bantuan kepada Kemendag.
“Memang tidak sampai target untuk penerima bantuan dari Kemendag RI, namun tetap akan kita sampaikan proposal bantuannya ke pusat,” ujarnya.
Program bantuan dari Kemendag ini bertujuan untuk mendukung pelaku usaha kecil dengan kriteria tertentu dan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Bantuan yang disalurkan berupa rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama usaha.
Erika menjelaskan bahwa 12 pemilik warung tersebut akan diverifikasi oleh tim dari Kemendag untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia juga mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria agar mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperindag untuk memanfaatkan program ini.
Adapun kriteria pengajuan proposal bantuan antara lain memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi permanen dengan luas bangunan minimal sembilan meter persegi dan maksimal 30 meter persegi. Warung atau toko kelontong juga harus menjual produk makanan serta barang lainnya, dengan ketentuan tidak menjual produk terlarang seperti minuman keras, narkotika, dan senjata tajam.