Tim DJ Kritik Statemen Kadistrik Sarmi: PNS Harus Netral

Wordpers.id Jayapura – Juru Bicara (Jubir) sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Sarmi nomor urut 01, Dominggus Catue – Jumriati atau (DJ), Adrian Roi Senis, menanggapi sejumlah pernyataan kepala distrik di Kabupaten Sarmi terkait dinamika pasca pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

Adrian menegaskan bahwa Pemilukada Sarmi telah berlangsung dengan hasil penetapan perolehan suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi. Namun, karena masih ada sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan pasangan calon terpilih masih menunggu keputusan final dari MK.

“Meski dinamika pemilu sudah berlangsung, masih ada ketidakpuasan dari berbagai elemen masyarakat. Sebagai juru bicara Paslon DJ, saya mengingatkan kepada kepala-kepala distrik yang telah membuat pernyataan di media bahwa posisi mereka sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah penyelenggara pemilu,” tegas Adrian saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (2/2/2025).

Adrian menambahkan, kepala distrik seharusnya tidak membuat opini atau pernyataan yang dapat memicu ketidakharmonisan di tengah masyarakat Sarmi. “Kita tidak boleh diperalat untuk menciptakan kondisi yang merusak persatuan di antara anak-anak Sarmi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses persidangan di MK telah selesai dan tinggal menunggu finalisasi putusan yang akan diumumkan pada 5 Februari 2025.

“Kita semua di Sarmi diharapkan tenang dan menunggu keputusan MK. Apapun hasilnya, kita harus menerima dengan lapang dada,” kata Adrian.

Adrian mengingatkan masyarakat Sarmi agar tidak terpengaruh oleh upaya-upaya yang sengaja menciptakan kondisi tidak harmonis.

“Ada pihak-pihak yang memanfaatkan foto dan pernyataan kepala distrik untuk dijadikan bahan berita di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan. Ini tidak perlu terjadi karena proses hukum di MK sudah selesai,” ucapnya.

BACA JUGA:  PSBS Biak, Harapan dan Tantangan di Kancah Liga 1 Indonesia

Lebih lanjut, Adrian menyatakan bahwa Paslon DJ tidak pernah menciptakan hal-hal yang dituduhkan oleh pihak lain.

“Contohnya, beberapa orang yang ditangkap dan disidangkan di Pengadilan Negeri Abepura adalah tim sukses dari paslon tertentu. Kami menduga ini sengaja diciptakan untuk menggiring opini publik,” ungkapnya.

Sebagai anak asli Sarmi, Adrian berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang beredar.

“MK adalah institusi negara yang berwenang mengadili sengketa pemilu. Serahkan semuanya kepada MK. Jangan ada lagi pergerakan yang justru memalukan diri sendiri dan merugikan masyarakat Sarmi,” tegasnya.

Adrian juga meminta paslon lain untuk menghentikan upaya menghasut atau menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

“Stop mencari-cari perkara yang sebenarnya sudah tidak ada ruang lagi untuk dibahas di MK. Mari kita bersama-sama menghormati hasil putusan MK dan membangun Sarmi ke depan,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa apapun hasil putusan MK nanti, semua pihak harus menerimanya dengan baik.

“Demokrasi sudah berlangsung, dan tidak ada lagi yang perlu disengketakan. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Sarmi dengan semangat persatuan,” tutup Adrian.

(Reno)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan