Sederet Fakta Dalam Sidang Perdana Rohidin Mersyah Cs

Bengkulu– Sidang perdana, Senin (21/5/2025) dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan pemerasan untuk pendanaan pemenangan Pilkada 2024 di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang melibatkan Rohidin Mersyah selaku Eks Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri mantan Sekda dan Evriansyah alias anca mantan ajudan Gubernur mengungkap beberapa fakta baru.

50 Pejabat Jadi Tim Pemenangan

Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Agung Satrio, Agus Subagya, Ade Azharie, Oktafianta, Tony Indra dan Heni Nugroho menyebutkan 50 pejabat dilingkungan Provinsi Bengkulu dilbatkan menjadi tim pemenangan dalam Pilkada 2024.

“Bahwa terdakwa Rohidin Mersyah bersama-sama dengan Isnan Fajri, Evriansyah alias Anca selaku Pegawai Negeri yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu merangkap sebagai Ajudan Gubernur Bengkulu dan Alfian Martedy (Kabiro Umum Pemprov Bengkulu) memetakan pembagian wilayah pemenangan,”Kata JPU saat membacakan dakwaan.

Terdakwa Rohidin Mersyah akan bertanggungjawab untuk memenangkan 6 Kabupaten yakni Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong serta Kabupaten Lebong ditambah 1 Kota yakni Kota Bengkulu.

Sedangkan calon wakilnya yakni Meriani bertanggungjawab untuk memenangkan 3 Kabupaten yakni Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma.

Wilayah pejabat Pemprov Bengkulu menjadi Tim Pemenangan Pilkada 

Tim Pemenangan Kabupaten Bengkulu Selatan terdiri dari:

1. Isnan Fajri (Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu) selaku Koordinator.

2. Anzriansyah (Kabid BMD pada DPKAD Provinsi Bengkulu)

3. Supran (Kadis Perizinan & PTSP Provinsi Bengkulu)

4. Siswanto (Kadis PMD Provinsi Bengkulu)

5. Redhwan Arif (Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu)

6. Gunawan Suryadi (Kepala BKD Provinsi Bengkulu)

7. Syahjudin Burhan (Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu)

8. Arwan Tantawi (PIt. Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu)

9. Hendri Donan (Karo Hukum Pemprov Bengkulu)

Tim Pemenangan Kota Bengkulu

1. Syafriandi (Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu) selaku Koordinator.

2. Ferry Ernez Parera (Karo Pemkesra Pemprov Bengkulu)

3. Yudi Satria (Kadis Perkim dan Pertanahan Provinsi Bengkulu)

4. Atisar Sulaiman (Kepala Satpol PP Provinsi Bengkulu)

5. Khairil Anwar (Asisten 1- Kesra Pemprov Bengkulu).

6. Ari Mukti Wibowo (Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu)

7. M. Syarkawi (Kadis Peternakan Provinsi Bengkulu)

8. Alm. Edwar Heppy (Kepala Dinas Sosial) yang kemudian digantikan perannya oleh Yudan Harto (Kabid Dinsos).

9. Yuliswani (Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu)

10. Jimi Haryanto (Kepala Badan Penghubung Pemprov Bengkulu).

BACA JUGA:  Hujan Deras Disertai Longsor Sebabkan Banjir Bandang di Kabupaten Bogor

Tim Pemenangan Kabupaten Rejang Lebong/RL terdiri dari:

1. RA. Deni (Asiseten 2) selaku Koordinator

2. Alfian Martedy (Kabiro Umum Pemprov Bengkulu).

3. Oslita (Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu).

4. Foritha (Kadis Perindag Provinsi Bengkulu).

5. Jasmen Silitonga (Direktur RSKJiwa Soeprapto)

6. Safnizar (Kadis LHK Provinsi Bengkulu).

7. Soemarno (Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu).

Tim Pemenangan Kabupaten Bengkulu Tengah

1. Saidirman (Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu) selaku Koordinator

2. Syarifudin (Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu)

3. Heru Susanto (Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu)

4. Jaduliwan (Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu)

5. Haryadi (Kepala BKAD Provinsi Bengkulu)

6. Eri Yulian Hidayat (Kadis DP3APPKB Provinsi Bengkulu)

Tim Pemenangan Kabupaten Kepahiang

1. Tejo Suroso (Kadis PUPR Provinsi Bengkulu) selaku koordinator

2. Yudi Karsa (Plt Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu)

3. Yuliswani (Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu).

4. M. Rizon (Kadis Tanaman Pangan Provinsi Bengkulu).

5. Oktin Eleven (Kepala BPJ Bengkulu).

6. M. Ikhwan (Staf Ahli Pemprov Bengkulu).

Tim Pemenangan Kabupaten Lebong

1. Donni Swabuana (Kadis ESDM Provinsi Bengkulu)

2. Murlin Hanizar (Kadis Pariwisata Provinsi Bengkulu).

3. Erlangga (Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu).

4. Bambang Agus Supra Budi (Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu)

5. Hafni Haidir (Karo Ekonomi Provinsi Bengkulu).

6. Edi S. Babul (Karo Ortala Pemprov Bengkulu).

Tim Pemenangan Kabupaten Kaur

1. Nandar Munadi (Asisten III Pemprov Bengkulu)

2. Haryadi (Kepala BKAD Provinsi Bengkulu)

3. Meri Sasdi (Kadis Perpustakaan Provinsi Bengkulu)

4. Sisardi (Staf Ahli Pemprov Bengkulu)

5. Karmawanto (Kadis Koperasi Provinsi Bengkulu)

6. Sahirman (Staf Ahli Pemprov Bengkulu)

7. Eka Joni (Kadis Pora Provinsi Bengkulu).

Sejumlah Pejabat Pemprov Setor 7,2 M untuk Pemenangan Pilkada

Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang berasal dari kepala OPD serta beberapa orang pejabat eselon III dan IV diminta menyetor uang kepada terdakwa mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk pendanaan pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Bengkulu 2024 yang mencapai Rp 7,2 miliar lebih.

“Seluruhnya sejumlah Rp7.247.354.000,00 (tujuh miliar dua ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah), secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, yaitu Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu telah menyalahgunakan kekuasaan atau kewenangannya dalam kaitannya sebagai Penyelenggara Negara yang sedang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Calon Gubernur Bengkulu Tahun 2024,” ungkap JPU dalam dakwaan.

Redaksi

 

 

 

Jangan Lewatkan