TULUNGAGUNG, wordpers.id – Aksi pencurian di salah satu rumah warga Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menghebohkan warga setempat pada Kamis (3/7/2025) dini hari. Pelaku berinisial DS (30), warga Desa Pucangan, Kecamatan Kauman, tertangkap basah saat mencuri uang senilai Rp1 juta dari rumah seorang ibu berinisial DY (64).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB, ketika DS masuk ke kamar DY dan mengambil uang yang disimpan dalam toples. Namun aksinya segera ketahuan setelah DY terbangun dan berteriak “Maling!” hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Dua warga, TN (65) dan MR (25), berusaha mengejar pelaku yang sempat kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam berpelat AG 3433 RGF. Warga yang sigap akhirnya berhasil mengepung dan menangkap DS di belakang rumah.
Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polsek Boyolangu beserta barang bukti berupa uang di dalam toples dan sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban dan pelaku akhirnya memilih untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
“Korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” ujar Ipda Nanang, Jumat (4/7/2025).
Menurut Nanang, pendekatan kekeluargaan ini diambil atas kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan bahwa pelaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pelaku dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Writer: Agris
Editor: ANasril