Alih-Alih Surut, Dukungan ke K-cunk Motor Malah Membanjiri PN Tulungagung, Akankah Berakhir Damai?

Tulungagung, Word Pers Indonesia – Dukungan moral untuk pengusaha otomotif Tulungagung, Suryono Hadi Pranoto alias K-Cunk, terus mengalir. Pada sidang kedua perkara gugatan lingkungan hidup di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Selasa (30/9/2025), sejumlah simpatisan K-Cunk Motor terlihat hadir langsung memberikan dukungan. Bahkan, karangan bunga berjejer di sekitar pengadilan sebagai bentuk solidaritas.

Kendati demikian, sidang yang digelar hari ini tak berlangsung tegang. Pasalnya, Penggugat tidak menghadiri dalam sidang ini.

Majelis hakim yang dipimpin Ketua PN Tulungagung memutuskan sidang berlanjut ke tahap mediasi selama 30 hari kerja hingga 11 November 2025. Jika tidak ada titik temu, kasus ini akan naik ke pokok perkara.

Sementara itu, K-Cunk yang hadir pada sidang kedua memilih bungkam. Ia langsung meninggalkan pengadilan tanpa memberi keterangan. Sikap diam K-Cunk justru menimbulkan spekulasi publik terkait keseriusan menghadapi gugatan ini.

Seorang simpatisan K-Cunk yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dukungan ini murni karena sosok K-Cunk dikenal dermawan.

“Beliau banyak membantu masyarakat kecil, wajar kalau kami mendukungnya di tengah masalah hukum ini,” ucapnya.

terpisah, Ketua LGI, Ahmad Fadillah, menegaskan pihaknya tidak akan mundur.

“Ini bukan semata soal bisnis, tapi soal kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Kami akan tetap menuntut agar hukum ditegakkan dengan adil,” ujarnya.

Kini, publik menunggu hasil mediasi antara K-Cunk Motor dan LGI. Apakah akan tercapai kesepakatan, atau justru berlanjut ke persidangan penuh yang bisa menyeret lebih jauh reputasi bisnis otomotif ternama di Tulungagung ini.

Reporter: Agfris
Editor: Agus.A

BACA JUGA:  Kapolri Pimpin Upacara Puncak HUT Kolpolairud Ke-70 Secara Virtual

Posting Terkait

Jangan Lewatkan