Kepahiang — Proyek pembangunan Waterboom di Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, yang digadang-gadang menjadi destinasi wisata unggulan, hingga kini belum berfungsi sebagaimana tujuan awal pembangunannya. Proyek yang menelan anggaran Rp14,69 miliar tersebut justru terbengkalai, sementara sejumlah persoalan dalam tahapan perencanaan dan pelaksanaannya turut menjadi sorotan.
Pembangunan Waterboom tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2021. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Usaha Prima Jaya Sakti dengan nilai kontrak sebesar Rp14.699.949.853.
Proyek tersebut merupakan program Dinas Pariwisata Kabupaten Kepahiang. Sejak awal, pembangunan Waterboom diharapkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan sekaligus pusat rekreasi air bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Kepahiang.
Namun, harapan itu hingga kini belum terwujud. Bangunan dan berbagai fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran belasan miliar rupiah tersebut terbengkalai dan belum memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunan.
Persoalan proyek ini juga mencuat sejak tahap perencanaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sejumlah permasalahan dalam proses perencanaan yang dikerjakan oleh PT Cirvarligma Engineering.
Dari anggaran perencanaan sekitar Rp733 juta, hasil pemeriksaan BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran sekitar Rp356 juta.
Selain persoalan pada tahap perencanaan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga sempat memiliki kewajiban pembayaran kepada kontraktor dengan nilai mencapai sekitar Rp3,2 miliar.
Di sisi lain, terdapat dugaan sejumlah pekerjaan fisik di lapangan tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen pekerjaan.
Sejumlah item pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain area parkir, plaza, ruang tiket dan pengelola, jembatan gantung, sculpture, panggung pertunjukan, area kuliner, masjid, foodcourt, ruang bilas dan ganti, wahana spray ground/spray pads/playground, kids pool atau kolam anak, fountain pool atau kolam air terjun, menara wahana air atau seluncur air, kolam renang keluarga, gazebo, area berjemur, kolam ombak, kolam arus, kolam arus indoor, ruang water treatment dan pengelola, serta sejumlah fasilitas pendukung lainnya.
Kondisi proyek yang hingga kini mangkrak mendapat sorotan dari Wakil Direktur Anti-Corruption Commission (ACC) Provinsi Bengkulu, Deno Andeska. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki secara menyeluruh persoalan proyek Waterboom Kepahiang.
Menurut Deno, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan. Seluruh rangkaian proyek, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga dokumen lingkungan, dinilai perlu ditelusuri.
“Kami meminta KPK turun tangan dan menyelidiki proyek Waterboom Kepahiang ini secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan fisiknya. Termasuk dokumen UKL/UPL juga harus diperiksa, karena seluruh tahapan proyek menggunakan anggaran negara,” ujar Deno Andeska.
Deno menilai, mangkraknya proyek pemerintah dengan nilai anggaran besar tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, sejak tahap awal proyek telah ditemukan persoalan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.
“Kalau memang ada temuan pada tahap perencanaan, kemudian muncul persoalan dalam pelaksanaan fisik dan pada akhirnya bangunan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, ini harus dibuka secara terang. Harus dilihat apakah ada unsur kelalaian, penyimpangan atau potensi kerugian negara,” katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam seluruh tahapan pembangunan, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap perencanaan, pengawasan, pelaksanaan pekerjaan, serta pengelolaan proyek setelah pembangunan selesai.
“Jangan hanya melihat bangunannya yang mangkrak. Yang harus dilihat adalah bagaimana prosesnya sejak awal. Siapa yang merencanakan, bagaimana perencanaannya, bagaimana kontraknya, bagaimana pelaksanaannya, bagaimana pengawasannya, sampai dokumen UKL/UPL. Semua harus diperiksa,” tegasnya.
Deno mengatakan ACC Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan melaporkan persoalan proyek Waterboom Kepahiang tersebut secara resmi kepada KPK.
“ACC akan segera melaporkan secara resmi kepada KPK. Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk untuk melihat secara utuh persoalan proyek Waterboom Kepahiang,” pungkas Deno.
















