Bengkulu Selatan, Wordpers Indonesia – Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu mendalami laporan korban HH(36) warga Jalan Gedang Melintang Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan yang melaporkan tindak pidana Pencurian (Curanmor).
Pelapor sekaligus korban mengungkapkan kejadian terjadi pada 30 September 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. Namun baru melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya pada Jumat (01/10/21).
Dijelaskan oleh Kapolres BS Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon Sabtu (2/10/21) mengungkapkan, Kejadian terjadi saat korban pulang dari menjaga usaha warnet miliknya,setelah sampai di rumah korban mendapati 1 unit sepeda motor miliknya yang diparkir diteras samping rumah sudah hilang,kemudian korban mencari sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan.
Diketahui sepeda motor milik korban yang hilang tidak Memakai kunci kontak motor namun memakai saklar untuk menyambung pengapian yang sudah di modifikasi.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,”ungkapnya.
Belajar dari peristiwa tersebut, Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pelaku pencurian.ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memarkirkan sepeda motor ke tempat yang aman serta menggandakan pengamanan berupa penggandaan kunci motor .