Bengkulu, Word Pers Indonesia – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (21/7/2026). Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penegakan hukum di Provinsi Bengkulu, termasuk meminta transparansi terhadap penanganan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 11.07 WIB hingga 12.10 WIB itu berlangsung tertib. Massa membawa mobil komando, pengeras suara, serta membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada institusi kejaksaan.
Demonstrasi dipimpin Ketua FABB, Herman Lutfi, didampingi Koordinator Lapangan Dedi Mulyadi. Dalam orasinya, massa menyoroti sejumlah isu hukum yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
Selain persoalan dugaan penyimpangan di sejumlah sektor, FABB juga menyinggung penanganan kasus perizinan perusahaan, dugaan persoalan dalam proses seleksi Komisaris Bank Bengkulu, hingga pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Provinsi Bengkulu.
Namun demikian, tuntutan yang paling mendapat perhatian dalam aksi tersebut adalah permintaan agar proses hukum terhadap mantan Jampidsus dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka kepada publik.
Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui perkembangan setiap perkara yang menjadi perhatian publik, terlebih apabila melibatkan pejabat penegak hukum.
“Kami meminta Kejati Bengkulu menyampaikan aspirasi ini kepada Kejaksaan Agung agar penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” tegas Dedi dalam orasinya.
Menurut Dedi, prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang.
Sementara itu, Ketua FABB Herman Lutfi menegaskan aksi yang dilakukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap proses penegakan hukum berjalan secara independen dan akuntabel.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah agar seluruh proses hukum dilakukan secara terbuka, objektif, dan menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Herman.
Selain menyoroti perkara tersebut, massa juga meminta Kejati Bengkulu memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Lebong dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong yang sebelumnya diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana pemerasan.
FABB menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara tersebut penting untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Tidak hanya itu, massa juga mendesak Kejati Bengkulu mengambil alih penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Rumah Sakit Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menggunakan anggaran sekitar Rp32 miliar.
Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam aksi yang sama, FABB turut meminta aparat penegak hukum mencermati proses perekrutan Komisaris Bank Bengkulu agar seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), maupun intervensi kepentingan tertentu.
Selain itu, massa juga meminta dilakukan evaluasi terhadap sejumlah persoalan perizinan perusahaan di Bengkulu serta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
Usai menyampaikan seluruh aspirasi, aksi berakhir dalam situasi aman dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian.
FABB berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum, khususnya dalam memperkuat transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas penanganan setiap perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejati Bengkulu guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Reporter: Sudarwan
Editor: anasril
