Bengkulu, Wordpers Indonesia – Kapolda Bengkulu, Irjen. Pol Drs Guntur Setyanto, M Si bersama dengan jajarannya melakukan Pers Rilis untuk menyampaikan Pertanggung Jawaban hasil kerja selama ia menjabat sebagai Kapolda Bengkulu. acara berlangsung di Ruang Aula Adem Polda Bengkulu, Senin Pagi (27/12/21).
Pada kegiatan tersebut, Sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai kapolda bengkulu Irjen. Pol. Guntur Setyanto menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilalui dalam penanganan kasus-kasus per-tahun 2020 hingga 2021.
Dlam penyampaiannnya kapolda bengkulu menjelaskan naik dan turunnya kenerja yang telah di lalui polda bengkulu, mulai dari penangann kasus pandemi covid-19 serta penanganan kasus yang di alami oleh masyarakat.
“Covid-19 ini merupakan momok bagi seluruh Rakyat Indonesia, bahakan seluruh Dunia. untuk penanganan pandemi covid-19 tidak hanya polda bengkulu, tetapi semua instansi berfokus untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 ini.” Jelas Guntur Setyanto
Polda bengkulu merupakan bagian dari satgas penanganan covid-19 dan menjabat sebagai waka satgas, tergabung denagan 7 perguruan tinggi yang ada di Provinsi Bengkulu, Majlis Ulama Indonesia serta Kemenag Provinsi Bengkulu.
Pada awalnya pencapaian provinsi bengkulu sendiri dalam penangan covid-19 berada di urutan 33 dari 34 Provinsi. Karna melihat rendahnya pencapaian ini Polda Bengkulu melakukan percepatan vaksinasi, sehingga pada akhir tahun ini Provinsi Bengkulu mendapatkan urutan pertama dari 34 provinsi Dengan capaian vaksin 93%
“Hasil pencapaian ini berkat kerja keras, pemerintah Provinsi, Polda Bengkulu, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.” Kata Guntur Setyanto didepan para awak Media dan jajaran pejabat tinggi Polda Bengkulu.
Kapolda pun turut menyampaikan Data penanganan kasus perbulan november dari tahun 2020 hingga 2021.
“Untuk penanganan kasus tindak pidana mengalami penurunan sebesar 10%, sedangkan untuk Jumlah tindak pidana mengalami penurunan sebanyak 1 kasus. Penyalah gunaan narkotika dari tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 13,1%, Penanganan kecelakaan lalulintas turun 11%, sedangkan untuk jumlah korban meninggal naik 27% Pertahun 2020 hinggga 2021.” Jelas Kapolda Bengkulu.
Selain itu, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Polda Bengkulu sepanjang tahun 2021 sebanyak 23 kasus. Dan 17 kasus di antaranya telah dilakukan penyelesaian oleh Polda Bengkulu.
Sementara pada pada akhir tahun 2021 Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan uang Negara sebanyak Rp 3.288.565.270. Ini meningkat dari tahun 2020 yang hanya sebesar Rp 674.005.665.
Diakhir penyampainnya, Kapolda bengkulu juga mempertegas tentang pertanggung jawaban Polda Bengkulu kepada masyarakat, sesuaindengan moto kepolisian Repoblik Indonesia sebagai pelindung, dan pengayom bagi masyarakat.
Editor : Taufik Hidayat