Aliansi Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu Siap Demo di Polda dan PN, Soroti Dugaan Kejanggalan Penanganan Perkara Tipiring

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Gelombang kritik publik terhadap proses penegakan hukum di Provinsi Bengkulu kembali menguat. Sejumlah organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 19 Februari 2026.

Dua titik strategis menjadi sasaran penyampaian aspirasi, yakni di Kepolisian Daerah Bengkulu dan Pengadilan Negeri Bengkulu. Aksi ini diklaim sebagai bentuk kontrol sosial terhadap aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Datuk Melani, menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan prosedur hukum sebelum turun ke jalan. Surat pemberitahuan aksi dijadwalkan disampaikan ke Polresta Bengkulu sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan. Aspirasi masyarakat tidak boleh diabaikan, karena hukum harus memberi kepastian dan rasa keadilan bagi semua,” ujar Datuk Melani kepada wartawan.

Isu utama yang akan diangkat dalam aksi tersebut berkaitan dengan penanganan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, termasuk dugaan ancaman menggunakan senjata api. Aliansi menilai perkara tersebut justru diproses sebagai tindak pidana ringan (tipiring) di tingkat Polsek Muara Bangkahulu.

Menurut Datuk Melani, keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terlebih pelaku tidak dilakukan penahanan dan dalam persidangan tipiring perkara tersebut berujung pada putusan bebas.

“Kami melihat ada kejanggalan. Dugaan penganiayaan, pengeroyokan, bahkan ancaman senjata api adalah perkara serius. Seharusnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dipersempit menjadi tipiring. Ini yang akan kami suarakan,” tegasnya.

Massa aksi diperkirakan berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis sosial, mahasiswa, tokoh masyarakat hingga perwakilan organisasi daerah yang selama ini aktif mengawal isu hukum dan keadilan sosial.

BACA JUGA:  Sekda Bengkulu Tengah Hadiri MDST, Dorong Peran BUMDES dalam Perekonomian Desa

Selain orasi, aliansi juga akan menyerahkan pernyataan sikap resmi berisi sejumlah tuntutan, antara lain:

  • Mendesak transparansi penanganan perkara hukum yang menjadi perhatian publik.
  • Meminta aparat penegak hukum bekerja profesional tanpa intervensi.
  • Menuntut penegakan hukum yang objektif dan tidak tebang pilih.
  • Mendorong lembaga peradilan menjaga independensi dan integritas.
  • Meminta evaluasi atas penanganan perkara yang diproses sebagai tipiring.

Datuk Melani menekankan bahwa aksi akan berlangsung damai dan konstitusional.

“Kami mengimbau seluruh peserta menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Ini aksi damai, murni untuk menyampaikan aspirasi demi tegaknya keadilan,” katanya.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa partisipasi publik dalam mengawal proses hukum merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi. Selama dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab, kontrol sosial menjadi pilar penting untuk menjaga integritas institusi penegak hukum di Bengkulu.

Reporter: Alfridho
Editor: Anasril

Posting Terkait

banner 2000x647

Jangan Lewatkan