Aliansi SIAGA Gelar Aksi, Desak Pemerintah Simeulue Tunda Rekomendasi Izin HGU PT Raja Marga

Simeulue, Word Pers Indonesia – Aliansi Simeulue Gerak Bersama (SIAGA) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRK Simeulue, Kamis (20/02/2025), menuntut pemerintah daerah untuk menunda penerbitan rekomendasi Izin Hak Guna Usaha (HGU) bagi PT Raja Marga (RM). Mereka beralasan, proses hukum terkait dugaan pelanggaran lingkungan dan legalitas perusahaan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum izin diberikan.

Tuntutan Penundaan Izin HGU dan Proses HukumKoordinator Aliansi SIAGA, Ahmad Hidayat, menegaskan bahwa sebelum ada kejelasan hukum, rekomendasi izin HGU tidak boleh diterbitkan. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah dan DPRK Simeulue untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT RM kepada aparat penegak hukum.

“Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT RM belum dilaporkan ke aparat penegak hukum, sehingga belum ada proses hukum yang berjalan. Lewat aksi ini, kami meminta Pemerintah dan DPRK Simeulue untuk segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan PT RM,” ujar Ahmad Hidayat, yang akrab disapa Wak Rimba.

Kekecewaan Terhadap Sikap PemerintahDalam diskusi yang digelar di ruang Paripurna DPRK Simeulue, Wak Rimba mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah daerah yang dianggap menghindari pembahasan soal pelaporan PT RM.

“Kenapa harus berputar-putar soal pelaporan PT Raja Marga? Seperti ada yang disembunyikan. Sampai saat ini, kasus dugaan perambahan hutan ilegal untuk perkebunan kelapa sawit tidak pernah ditindaklanjuti secara serius,” ujarnya dengan nada kecewa.

Menurutnya, beberapa dugaan pelanggaran hukum PT RM meliputi pembukaan lahan perkebunan sawit tanpa izin, serta perusakan ekosistem mangrove di Kecamatan Teluk Dalam tanpa izin resmi.

“Yang lebih ironis, Pj Bupati Reza Fahlevi malah menyatakan bahwa PT RM tidak melakukan pelanggaran. Padahal, ia sendiri yang sebelumnya mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas perusahaan itu. Ini seperti meludah ke atas, kena kepala sendiri. Ada apa ini?” tegas Wak Rimba.

BACA JUGA:  FPR Akan Gelar Demo di Kejati Bengkulu, Ini Tuntutannya!

Aksi Damai dan Respons DPRK SimeulueDemonstrasi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Perwakilan DPRK Simeulue menemui para demonstran dan mengajak mereka berdiskusi di ruang Paripurna. Ketua DPRK Simeulue menyatakan pihaknya akan mendalami tuntutan yang diajukan oleh Aliansi SIAGA dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat serta lingkungan.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini dengan serius. Setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga Simeulue,” ujar salah satu anggota DPRK.

PT RM di Tengah Sorotan MasyarakatKeberadaan PT RM di Simeulue terus menjadi sorotan publik. Banyak pihak khawatir bahwa aktivitas perusahaan ini akan berdampak buruk bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Aksi demonstrasi ini menegaskan bahwa masyarakat tidak tinggal diam dalam mengawal kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama. Tuntutan Aliansi SIAGA untuk menunda izin HGU dan menindak tegas PT RM menjadi perhatian utama. Bagaimana pemerintah daerah dan DPRK Simeulue merespons tuntutan ini akan sangat menentukan masa depan pengelolaan lahan dan lingkungan di Simeulue.

Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan mengawasi kebijakan yang berdampak luas. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak.(M,A)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan